Surabaya, Harnasnews.com – Team Satreskrimum Polrestabes Surabaya berhasil menangkap komplotan pelaku Curanmor R2 yang terjadi Jalan Barata jaya Surabaya ,yang digelar di Mapolrestabes Surabaya, Jum’at (21/6/2019).
Adapun nama pelaku Sura’i alias Dul warga Donokerto baru C/35 Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan, Unit Resmob Polrestabes Surabaya yang sedang menyanggong pelaku Sura’i di jln Sidotopo Sekolahan gang 11 Surabaya, sekitar pukul 11.00 wib mendengar berita radio SS tentang pencurian sepeda motor di Jln Baratajaya, kemudian team Resmob dengan sigap dan cekatan melihat pelaku Sura’i sedang mengendarai sepeda motor Scoopy L 2141 IJ hasil curian TKP Baratajaya seperti apa yang disiarkan oleh Radio SS kemudian team Resmob tak mau kehilangan jejaknya,
mengejar pelaku hingga sampai Sidotopo Sekolahan.
Saat pelaku akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan pisau penghabisan dan clurit.
“Karena pelaku membahayakan petugas kemudian petugas menembak pelaku mengenai dada sebelah kiri sebanyak dua kali,”ujar AKBP Sudamiran.
Pelaku ini merupakan residivis di berbagai TKP . Seperti dijalan Molyosari Utara gang 10 no 43 Surabaya hari Rabu 19 Juni 2019. Di jln Petemon 3/72. Surabaya hari Senin 22 April 2019 .Di jln Karang Menur 3/19 Surabaya Senin 17 Juni 2019 dan Jln Pucang Sewu 8/45 Surabaya. hari Jumat 21/6/2019.
“Komplotan ini dalam melakukan pencurian sejumlah empat orang, yang tiga pelaku DPO yang kini dalam pengembangan dan identitasnya sudah dikantongi petugas,” pungkas AKBP Sudamiran Kasat Reskrim Polres Tabes Surabaya.
Barang bukti yang diamankan 7 unit sepeda motor Honda, satu bilah pisau penghabisan, satu buah clurit, 6 buah kunci palsu berbentuk T, 3buah kunci, tiga buah gerinda,15 helm, 5 buah jas hujan, alat penghisap sabu, satu butir inex 10 buah. handphone, 3 plat nomer, 2 buah hard disk,10buah anak kunci, 2buah gembok dan 3 buah dompet. (Pril/Red)