Raih Opini WTP Dari BPK, Komisi IV DPR RI Apresiasi KKP
JAKARTA,Harnasnews.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi terhadap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan KKP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Mauladi dalam Rapat Kerja di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pekan lalu.
Dalam kesempatan tersebut, hadir Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama sederet pejabat eselon I KKP, di antaranya Sekretaris Jenderal KKP sekaligus Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Nilanto Perbowo; Inspektur Jenderal KKP, Muhammad Yusuf; Dirjen Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar; Dirjen Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto; Dirjen Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Brahmantya Satyamurti Poerwadi; Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM), Sjarief Widjaja; dan Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina; serta Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Agus Suherman.
Menanggapi apresiasi tersebut, Menteri Susi menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi IV DPR RI. “Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan, komitmen Komisi IV DPR RI yang sangat besar pada Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk dapat diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan KKP tahun 2018 daripada Badan Pemeriksa Keuangan,” tuturnya saat menyampaikan laporan.
Tak hanya apresiasi atas capaian WTP, dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL) dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Negara/Lembaga tahun 2020 tersebut, Komisi IV DPR RI juga mendorong KKP memperbesar serapan anggaran dan meningkatkan kualitas kinerja, sehingga opini WTP dapat dipertahankan.
Senada dengan hal tersebut, Menteri Susi menyebut pihaknya terus berupaya memperbaiki dan meningkatkan kinerja melalui program-program yang telah disiapkan. Salah satunya melalui reformasi tata kelola perikanan tangkap yang beberapa tahun ini terus digiatkan.
“Tata kelola perikanan tangkap memang yang paling sulit mengingat kita melakukan reformasi yang begitu besar. Mungkin, tidak ada negara lain yang melakukan reformasi begitu besar di sebuah bidang tata kelola industri perikanan, utamanya perikanan tangkap (red-seperti yang dilakukan Indonesia),” ungkap Menteri Susi.
Menurut Menteri Susi, KKP telah menyiapkan rencana kerja anggaran 2020 untuk pembangunan kelautan dan perikanan dengan sasaran utama pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) perikanan sebesar 7,9 persen, yang akan didukung dengan peningkatan produksi perikanan sebesar 26,43juta ton, produksi garam 3 juta ton, Nilai Tukar Nelayan (NTN) 115, tingkat konsumsi ikan 56,39 kg per kapita, nilai ekspor hasil perikanan sebesar USD5,98 miliar, dan jumlah kawasan konservasi perairan ditingkatkan menjadi 22,27 juta hektar.
Untuk merealisasikan sasaran ini, KKP memperoleh pagu indikatif 2020 sebesar Rp6,472 triliun. Menteri Susi menyebut, pagu indikatif akan digunakan untuk rancangan kegiatan prioritas seperti bantuan kapal penangkapan ikan, asuransi nelayan, fasilitas sertifikat hak atas tanah nelayan, sertifikasi awak kapal, operasional SKPT, bantuan benih ikan dan rumput laut, eskavator, bioflok, minapadi, pakan mandiri, pembangunan dermaga apung, kawasan wisata bahari, integrasi penggaraman, sarana niaga garam rakyat, pengelolaan kawasan konservasi perairan, sertifikasi pulau terluar, sentra kuliner, program gemar makan ikan, karantina, peningkatan kapasitas SDM kelautan dan perikanan, dan sederet program lainnya.
“Program yang kita siapkan akan didorong untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah dan pemasar hasil perikanan, dan stakeholder kelautan dan perikanan lainnya,” pungkas Menteri Susi.
Sebagai informasi, agenda dalam rapat tersebut di antaranya pembahasan rencana kerja KKP 2020, evaluasi pelaksanaan anggaran triwulan I 2019, tindak lanjut ikhtisar hasil pemeriksaan semester II tahun 2018, dan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Pusat tahun 2018, serta isu-isu penting KKP lainnya.
Menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Sekretaris Jenderal KKP, Nilanto Perbowo pada Jumat (21/6) mengungkapkan, KKP akan memastikan program dan kegiatan diarahkan demi kesejahteraan stakeholder dan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(Red/Ed)