Polres Bantaeng Memberikan SIM Gratis Bagi Warga Yang Lahir 1 Juli

Bantaeng,Harnasnews.com  –  Berbahagialah bagi Warga Bantaeng yang lahir 1 Juli bisa mendapatkan SIM gratis dari Polres Bantaeng provisi Sulawesi-selatan

Program dari Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng ini digelar untuk memperingati HUT ke – 73 Bhayangkara. Selasa (25/6/2019).

“Pemberian SIM gratis ini ada ketentuannya yaitu Harus yang lahir pada 1 Juli sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan juga sudah cukup umur tentunya,” Ucap kapolres.

SIM gratis ini tidak diberikan begitu saja namun kepada warga yang lahir 1 Juli. Mereka tetap harus mengikuti tahapan permohonan pembuatan SIM sesuai aturan yang berlaku, seperti tes tulis dan tes praktik berkendara.

“SIM gratis ini bukan gratis total. Untuk (pemohon) SIM baru jika memenuhi syarat pembuatan SIM, ujian teori dan praktik murni (lulus), kita gratiskan,” tambah Kapolres Akbp Adip Rojikan.

Warga yang lahir 1 Juli yang akan membuat SIM kata kapolres Bantaeng AKBP Adip Rojikan SiK,MH., harus membawa kelengkapan administratif, yakni KTP dan surat keterangan sehat jasmani dan Rohani

“Tahapan-tahapan (pembuatan SIM) tetap diikuti. Jika yang lahir 1 Juli tapi tidak lulus, ya kita tidak bisa bantu,” kata Kapolres.

SIM gratis bagi warga yang lahir 1 Juli ini berlaku selama 5 Hari , yakni mulai tanggal 24 hingga 28 Juli 2019 (hari kerja). Program ini, sebagai hadiah untuk warga pada saat peringatan HUT Bhayangkara yang ke 73 tahun 2019.

“Sekaligus kejutan untuk warga yang lahir bertepatan dengan HUT Bhayangkara, 1 Juli,” tuturnya.

Kapolres berharap program ini dapat memotivasi pengendara untuk semakin meningkatkan kesadaran agar tertib berlalulintas di jalan.(Jf/Man)

Leave A Reply

Your email address will not be published.