Timbulkan Bau Tak Sedap, Peternakan Babi Didatangi Satpol PP

SUNGAILIAT, Harnasnews.com – Sejumlah personil Satuan Polisi Pamong Peraja (Satpol PP) Kabupaten Bangka didampingi Kepala Desa Rebo, mendatangi sebuah peternakan babi yang terletak di Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Kedatangan personil penegak peraturan daerah itu dalam rangka menindak lanjuti laporan warga setempat atas dampak yang ditimbulkan berupa bau tak sedap dari aktivitas peternakan babi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Peraja Kabupaten Bangka Dalian Amri melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Masyarakat Sukma Aditya mengatakan pihaknya sudah dua kali mendatangi peternakan babi tersebut dan sudah diambil langkah persuasif.

“Sejak ada laporan warga sekitar perternakkan itu, kita dari Satpol PP sudah dua kali mendatangi pemilik peternakan untuk segera menindak lanjuti pengendalian kotoran hewan ternaknya agar bau yang ditimbulkan bisa teratasi, hari ini kita kasih waktu 3 hari kedepan kepada pemilik peternakan supaya mengambil langkah – langkah agar dampak yang ditimbulkan dari pada aktivitas peternakan ada solusinya, secara persuasif sudah kita lakukan kalau pun upaya tersebut mengalami jalan buntu, kita akan tegakkan aturan yang berlaku sesuai peraturan daerah,” ungkap Sukma Aditya, Senin (8/7) di ruang kerjanya.

Bersamaan pada saat itu Kepala Desa Rebo Pendi mengatakan kisruh antara pemilik peternakan dan tetangganya terkait bau tak sedap dari kotoran babi itu, sebelumnya sudah dilakukan mediasi oleh pihak Pemerintah Desa Rebo namun belum ada kata sepakat.

“Jadi begini terkait masalah bau tak sedap yang timbul akibat aktifitas peternakan babi tersebut kedua belah pihak sudah kita mediasi pada saat itu sekitar bulan April 2019 bertempat di aula kantor Desa Rebo , dimana pada waktu itu berdasarkan surat yang dilayangkan saudara Elvi Suhenderi Dinata selaku yang terkena dampak sekitar tanggal 13 mei 2019 ke pihak kita dalam surat tersebut ada beberapa keberatan dari pihak terdampak salah satunya kandang terlalu dekat dengan pekarangan rumah hingga menimbulkan bau tak sedap, ada beberapa poin saat mediasi yakni memindahkan kandang dan membuat septic tank, namun mediasi saat itu tidak ada kata sepakat,” kata Pendi.

Ditanya awak media terkait upaya apa yang dilakukan Pemerintah Desa selanjutnya terkait masalah tersebut, Kepala Desa Rebo akan menunggu hasil keputusan Satuan Polisi Pamong Peraja dan menghormatinya.

“Ya kita dari pihak pemerintah desa rebo upaya selanjutnya menunggu tindak lanjut dari Sat Pol PP, apa pun keputusan yang akan diambil pihak terkait aktivitas peternakan tersebut kami akan menghormatinya,” jelasnya

Terpisah Elvi Suhenderi Dinata selaku pihak yang terkena dampak saat dikonfirmasi mengatakan segala upaya sesuai aturan sudah dilakukan untuk menyampaikan aspirasi keberatan atas dampak yang ditimbulkan peternakan babi itu.

“Awalnya sekitar tanggal 27/2/2019 kita sudah melapor ke RT 03 perihal bau tak sedap kotoran babi, pak RT langsung melihat lokasi ternak itu, secara lisan Pak RT menyampaikan bahwa pemilik peternakan tidak akan menambah lagi babinya apa bila sudah dijual, namun apa yang disampaikan Pak RT tidak sesuai fakta, pemilik masih tetap beraktivitas seperti semula, kami pun melakukan upaya lagi dengan melapor kepada pak Kadus April 2019,” kata Elvi Suhenderi Dinata

Masih kata Elvi Suhenderi Dinata laporan ke Kepala Dusun hasilnya tidak seperti yang diharapkan, Upaya pun berlanjut dengan laporan ke Kepala desa, sekira tanggal 11/5/2019 terjadi lah mediasi. Lagi – lagi tidak ada kata sepakat antara pemilik peternakan dan kami. akhirnya pada mediasi itu kami memilih keluar (walk out) karena yang hadir bukan pihak berkepentingan.

Sementara itu saat diminta konfirmasi terkait keberatan saudara Elvi Suhenderi Dinata yang terkena dampak bau tak sedap kotoran babi, perwakilan pemilik peternakan babi tidak mau berkomentar. (Ardam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.