Mutasi Perangkat Desa Pandanrejo Pasuruan

Pasuruan, Harnasnews.com – Desa Pandanrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan mengadakan acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa pada hari Rabu (17/07/2019), yang di selenggarakan di Balai Desa Pandanrejo.

Acara ini dihadiri Komari selaku Camat Rejoso, Kapolsek Rejoso, Danramil Rejoso, dan perwakilan tokoh di Desa Pandanrejo.

Pada acara ini Eko Sugiharto SH. selaku Kades (Kepala Desa) Pandanrejo memutasi Zuhri Safnanda Putra yang sebelumnya menjadi Staf Keuangan Desa sekarang di angkat menjadi Kasi Umum atau Seksi Pemerintahan.

Ini di lakukan oleh Kades Eko di karenakan ada 2 kekosongan perangkat yang ada di Pemerintahan Desa Pandanrejo, salah satunya Kasi Umum/Pemerintahan di karenakan faktor usia yang mengharuskan purna (pensiun).

Dan salah satu lagi perangkat yang kosong yaitu Kasi Pelayanan akan dilakukan penjaringan dalam kurun waktu 2 minggu lagi oleh Pemerintah Desa Pandanrejo.

Dalam sambutannya Komari selaku Camat Rejoso menyinggung terkait pengurusan KTP, karena beliau menegaskan bahwa pengurusan KTP tidak di pungut biaya sama sekali atau gratis, kecuali ada yang menggunakan jasa calo itu tanggung jawab pribadi bukan tanggung jawab pemerintah.

Camat juga menyampaikan tentang akan diadakannya pemilihan kepala desa pada waktu dekat ini, beliau menyarankan bahwasannya segera melengkapi pemberkasan yang sesuai aturan yang ada.

Saat beraudiensi dengan Eko selesai acara pelantikan, menyampaikan dalam pelantikan ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan pemerintah desa, dan menggunakan staf yang mempunyai kopetensi yang ada, supaya bisa kinerjanya lebih maksimal.

“Untuk penjaringan perangkat untuk mengisi kasi pelayanan ke depan, beliau akan lebih mengutamakan terkait kemampuan ITE agar bisa lebih bisa mempercepat proses yang makin berkembang sesuai teknologi yang ada,” pungkas Eko. (Hid/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.