Belitung,Harnasnews.com – Mega proyek Prasarana Air Baku Gunung Mentas (Embung) di Desa Kepayang Kacang Botor,Kecamatan Badau, Tanjungpandan kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) yang dilaksanakan selama 3 tahun dimulai dari tahun 2016 hingga tahun 2018 telah menghabiskan uang negara sebesar Rp. 123 miliar sumber dana APBN dan hingga saat ini masih belum bisa dimanfaatkan.
Mega Proyek milik Satker PJPA Babel ini sempat menghebohkan dan menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan lantaran pekerjaannya. Disinyalir tidak sesuai dengan spek seperti ambruknya beberapa kali talud/dinding Embung.
Hal ini tentunya mengidikasikan jika Mega Proyek Prasarana Air Baku gunung Mentas (Embung) Belitung sarat akan penyimpangan dan sudah sepantasnya aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan Mega Proyek tesebut.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa Mega Proyek Prasarana Air Baku Gunung Mentas (Embung) Belitung tidak selesai dikerjakan. Sedangkan untuk talud/dinding Embung yang mengalami beberapa kali ambruk sulit untuk diperbaiki kembali bahkan bisa dikatakan tidak bisa diperbaiki faktanya, hingga sekarang ini ambruknya talud/dinding Embung tidak juga dapat diperbaiki.
“Proyek itu tidak selesai dikerjakan.talud/dinding Embung yang mengalami beberapa kali ambruk sulit untuk diperbaiki bahkan bisa dikatakan tidak bisa diperbaiki. Faktanya hingga sekarang ini belum juga diperbaiki,” tutur sumber yang minta namanya untuk tidak disebutkan saat ditemui beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Kasatker PJPA Babel Joni tak menampik kalau talud/dinding Embung Mega Proyek Prasarana Air Baku Gunung Mentas (Embung) Belitung ada yang ambruk dan belum dilakukan perbaikan. Namun dirinya berjanji akan segera melakukan perbaikan terhadap talud/dinding Embung yang mengalami ambruk itu.
“Memang ada yang ambruk dan belum diperbaiki, rencana nya Minggu ini juga diperbaiki,” ujar Joni ketika dihubungi melalui sambungan telepon belum lama ini.
Diakuinya, Mega Proyek Prasarana Air Baku Gunung Mentas (Embung) Belitung belum ketahap Fho (serah terima barang/Red) dikarenakan masih dalam masa pemeliharaan. “Kalau PHO sudah, Fho-nya belum, kan masih masa pemeliharaan,” ungkap Joni sembari menyebut nomor telepon nya dalam pengawasan “KPK”.
Bersamaan dengan itu, Widy yang mengaku sebagai pagawai dari PT Fatimah (Perusahaan Pelaksana/Red) mengungkapkan bahwa Mega Proyek Prasarana Air Baku Gunung Mentas (Embung) Belitung tidak bisa beropersi disebabkan belum dibangunnya WTP (Weter Treatmen Plant) meskipun pelaksaanannya telah usai dikerjaakan.
“WTP (Water Treatment Plant ) atau tempat pengolahannya belum dibangun. Proyek ini sudah selesai namun belum bisa beroperasi, kalau saya dari pelaksana PT Fatimah Mas,” Kata Widy saat ditemui dilokasi Mega Proyek Prasarana Air Baku Gunung Mentas (Embung) Belitung.
Sementara Marshal Imar Pratama aktivis anti korupsi Bangka Belitung meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan peninjauan lapangan terhadap embung tersebut sebab sudah banyak uang negara sudah digelontorkan dan tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.
“Saya minta ke aparat penegak hukum baik Polda maupun Kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan Mega Proyek embung di gunung Mentas Belityng” Ujar Marshal
Dari data- data hasil kita kelapangan terhadap pekerjaan itu, kita akan segera membuat kajian dan akan kita laporkan kepada pihak penegak hukum di Babel hingga ke ranah Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI di Jakarta .( Ngadianto Asri )