JENEPONTO,Harnasnews.com – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Tamanroya lama melakukan aksi pembakaran ban di depan pasar Tamanroya tepatnya di pinggir jalan raya poros Jeneponto – Bantaeng, Jum’at (18/7/2019).
Akibat dari aksi pembakaran ban tersebut, para pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat yang melintas arah Kota Makassar – Bantaeng mengalami kemacetan sekitar 15 menit.
Informasi yang dihimpun wartawan Jum’at pagi (19/7/2019) sekitar pukul 09:09 wita, puluhan masyarakat Tamanroya mengumpulkan ban mobil bekas di bibir jalan poros kemudian menyiramnya dengan bensin dan membakarnya.
Tak hanya itu, seorang pria kebal bernama Dg Emba, tiba – tiba muncul dari atas mobil turun ditengah jalan poros mengayungkan sebilah parang panjang dan mengiris-iris tangannya pada bagian lengang kiri serta mengiris bagian perutnya berkali – kali.
“Kasih pindah mi itu pasar, kita lihat mi saja kalau dikasih pindah,” teriak Emba sambil mengiris badannya menggunakan parangnya.
Dari pengakuan sejumlah pedagang pasar. Ia menjelaskan, terjadinya aksi pembakaran ban, saat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jeneponto, Muh Jafar bersama jajarannya berkunjung melakukan peninjauan terhadap pasar Tamanroya.
Namun kata mereka, belum sempat memberikan sosialisasi, ke padagang pasar. Pihak Disperindag diminta untuk meninggalkan tempat segera oleh para pedagang pasar karena dikhawatirkan ada konflik.
“Ada tadi orangnya Disperindag datang ke sini (Pasar) sekitar dua mobil. Pihaknya membagikan selembar kertas yang isinya pengumuman. Namun belum sempat memberikan penjelasan tiba – tiba disuruh pulang oleh pedagang,” kata salah seorang pengguna pasar Ibu RH.
“Saya tidak tahu lagi setelahnya pak, karena orang – orangnya Disperindag langsung mi juga pulang,” jelasnya.
Sementara itu salah seorang pedagang pasar, Majid Dg Sikki, menegaskan pihaknya tak terima relokasi Pasar tamanroya ke Pasar Rakyat Boyong untuk dipindahkan.
Namun kata dia, bagi yang mau pindah silahkan, tapi jangan paksakan semua pedagang untuk pindah ke Pasar Rakyat Boyong.
“Selama Kr. Ninra menjabat Bupati kami tidak mau pindah karena ada janjinya, jadi itu janji Kr. Ninra sebelum masuk jadi Bupati,” tegas Sikki.
“Jadi, bagi yang mau pindah silahkan saja pindah, Kami tidak melarang pindah, silahkan saja pasar di pakai dua – duanya,” tutup dia.
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi ke pihak Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Jeneponto. (Abd. Rahman Syam/Red)