Terdakwa Pemalsuan Dokumen Asuransi Mangkir Sidang Hingga Belasan Kali

 

Suasana persidangan di PN Jakarta Selatan.

JAKARTA, Harnasnews.com – Sidang kasus pemalsuan dokumen asuransi dengan terdakwa Alvin Lim (AL), kembali ditunda. Sejak perkara digelar Oktober tahun 2018 lalu, penundaan sidang dengan alasan terdakwa sakit sudah berulang kali, tercatat sebanyak sebelas kali hingga persidangan terakhir pada Rabu (17/7/2019) lalu. Pada sidang hari ini, Selasa (23/7/2019), terdakwa kembali mangkir dengan alasan yang sama dan membuat persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini kembali ditunda.

Leave A Reply

Your email address will not be published.