Polairud Polda Babel Kembali Amankan 1 Unit PIP Dan 1 Unit TI

Sungailiat,Bangka,Harnasnews.com – Polisi Perairan Laut, Polisi Daerah Bangka Belitung kembali mengamankan 1 unit Ponton Isap Produksi (PIP) dan 1 unit Tambang Inkonvensional (TI) yang beroperasi di perairan Air Kantung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.

Dalam keterangan resminya kepada awak media Direktur Polisi Perairan Laut Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Muhammad Jainur. SIk, MM melalui Kasubdit AKBP Setevanus mengatakan pengaman terkait aktivitas penambangan itu bemula dari laporan kordinasi bahwa ada aktivitas penambangan diperairan AIr Kandung tanpa izin.

“Awal mulanya kita mendapat laporan kordinasi dari intelejen bahwa ada aktivitas penambangan menggunakan PIP dan TI, dimana 1 unit PIP mitra PT. Timah Surat Perintah Kerja (SPK) sudah habis masa berlaku sedangkan 1 unit TI tidak mengantongkan izin. Sebelum kita tindak mereka sudah kita berikan himbauan sebanyak dua kali agar menghentikan aktivitasnya namun tidak dihiraukan makanya kita lakukan penindakkan.” Ungkap Setevanus, Senin ( 29/7) Malam bertempat di Pangkalan Sandar Polairud Babel Jl. Yos Sudarso Parit Pekir Sungailiat Bangka.

Lanjut Setevanus dari informasi yang mereka himpun untuk 1 unit PIP mitra PT. Timah SPK masih dalam proses perpanjangan sedangkan 1 unit TI tak punya izin

“Dari infomasi yang kita dapat bahwa 1 unit PIP mitra PT. Timah itu SPK masih tahap proses perpanjangan, maka kami akan lakukan pemeriksaan kalau PT. Timah bisa meyakinkan pihak kepolisian bahwa PIP itu dalam koordinasi mereka, kebijakkan pimpinan mau SP3 atau buat kesepakatan kalau belum terbit SPK tidak boleh lakukan aktivitas, kalau TI yang tidak punya izin akan kita tindak.” Jelasnya

Ditanya awak media apakah penertiban terkait aktivitas TI dan PIP tanpa izin kedepan akan dilakukan diwilayah perairan Air Kantung Sungailiat ? Kasubdit Setevanus mengatakan akan ditertibkan dan akan mendata mana mitra PT. Timah mana yang bukan mitra.

“Kedepan TI ilegal diperairan Air Kantung akan ditindak tegas, apalagi yang bisa timbulkan konflik dan mengganggu alur pelayaran. kita juga akan melakukan pendataan mana yang mitra PT. Timah, mana yang bukan mitra PT. Timah.” Jawabnya

Masih kata Setevanus dari penindakkan tersebut telah diamankan Barang Bukti berupa 1 unit TI beserta 2 orang pekerja dan 1 orang ojek laut beserta biji timah yang beratnya belum ditimbang. sedangkan untuk PIP masih menunggu kordinasi dari PT. Timah.( Ardam )

Leave A Reply

Your email address will not be published.