119 Desa Di Kabupaten Sumbawa Ikut Pilkades Serentak, DPMD Anggarkan Rp 1,7 Milyar

SUMBAWA,Harnasnews.com – Tahun 2020 mendatang merupakan Tahun yang cukup menegangkan khusus Kabupaten Sumbawa dimana ditahun tersebut ada dua pemilihan yang akan diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumbawa yaitu pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Pemilihan Kepala Daerah (Bupati dan Wakil Bupati).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Varian Bintoro selaku OPD yang bertanggungjawab terhadap kelancaran Pilkades yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (31/07/2019) mengatakan bahwa tahapan Pemilihan Kepala Desa akan dimulai pada bulan Oktober 2019, enam bulan sebelum pemilihan dilaksanakan yang artinya pemilihannya pada bulan maret 2020 mendatang, meskipun tahapan Pilkada Sumbawa dimulai Bulan September 2019 namun setelah berkordinasi dengan KPU Kabupaten Sumbawa, tahapan Pilkada yang paling genting berada pada Bulan April setelah Pilkades selesai dilaksanakan, artinya pemilihan Kepala Desa tidak menggangu tahapan Pilkada.

“Kami hanya mempasilitasi sementara yang menyiapkan segalanya adalah Desa setempat melalui BPD sebagai penyelenggara dan kami juga hanya membantu menyusun jumlah anggaran yang dibutuhkan serta tahapan pelaksanaan Pilkadesnya,”terang bintoro.

Sementara Untuk pendaftaran calon Kepala Desa akan dimulai pada Bulan Januari sampai Februari termasuk jadwal kampanye calon ada beberapa hari saja.

Sedangkan pembentukan panitia Pilkades, pengawasan Pilkades semuanya dibentuk oleh BPD karena BPD lah yang bertanggungjawab atas kelancaran Pemilihan termasuk pengesahan calon terpilih nantinya dan untuk keamanan jalannya pemilihan, BPD dibantu oleh kepolisian dalam mengantisipasi terjadinya keributan atau adanya pihak-pihak luar yang memanfaatkan keadaan Pilkades ini, jelas Varian (Sapaan akrab Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ini).

Sementara alasan dilaksanakan Pilkades pada Bulan Maret 2019 karena kebanyakan Kepala Desa akan habis masa jabatannya pada Bulan Desember 2019 serta masuknya tahapan Pilkada yang paling krusial atau genting ada pada Bulan April 2020, itulah alasan mendasarnya, tegas Varian.

Sedangkan mengenai anggaran Pilkades, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa telah menyusun jumlah anggaran untuk diajukan dipembahasan APBD perubahan sebesar Rp 15.000.000 (Lima belas juta rupiah) per Desa untuk 119 Desa yang ada di Kabupaten Sumbawa dengan total keseluruhan Dana Pilkades yang diajukan sebesar Rp 1.785.000.000 (Satu miliyar tujuh ratus delapan puluh lima juta rupiah), tutup Varian. (Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.