ACEH,Harnasnews.com – Sejumlah pihak mengecam atas tindakan brutal aksi yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dengan cara membakar Kantor PWI Aceh Tenggara (Agara) di Kutacane, Kamis (1/8) lalu.
Bahkan aksi keji tersebut juga sebelumnya terjadi dengan cara membakar rumah wartawan Serambi Indonesia, Asnawi Luwi di desa Lawe Loning Aman, kecamatan Lawe Sigala-gala yang menyebabkan rumah korban dan mobil korban hangus terbakar.
Pembakaran terhadap kantor PWI di Agara tersebut merupakan bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers serta teror secara tidak langsung terhadap kerja jurnalis di Agara khususnya dan umumnya para wartawan.
“Kantor PWI Agara yang dibakar OTK tersebut, sebagian kantor itu dibangun disaat saya (Amru) sebagai ketua PWI di Agara beberapa tahun yang lalu, bahkan tindakan dengan membakar kantor dan salah satu rumah wartawan di Agara itu merupakan tindakan kriminal dan teror terhadap kerja jurnalis,” kata Bupati Gayo Lues (Galus) M Amru, baru-baru ini.
Mantan wartawan Serambi Indonesia diera tahun 90-an itu mengatakan, meminta aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembakaran di Agara tersebut dan mengungkap siapa dalang dan apa motif pembakaran di dua tempat itu.
“Saya sudah berkomunikasi dengan korban (Asnawi) turut prihatin dalam menghadapi musibah tersebut begitu juga dengan pembakaran kantor PWI Agara yang sempat sebagian kantor itu dibangun disaat saya masih sebagai ketua PWI kala itu,” katanya.
Menanggapi kasus pembakaran kantor PWI, Ketua PWI Pusat Atal Sembiring Depari mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memerintahkan Kapolda Aceh dan jajarannya agar bertindak cepat mengusut kasus tersebut.
PWI juga kembali mengimbau kepada pihak-pihak terkait untuk tetap menghormati hukum dan tidak menghalangi kerja wartawan dengan cara melakukan teror.
Apabila ada pihak-pihak yang keberatan atas suatu karya jurnalistik, sebaiknya menempuh jalur hukum atau menyampaikan hak jawab kepada media yang memberitakan.
“Saya kira, tindakan main hakim sendiri, tindakan teror dalam bentuk pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara apa pun alasannya tidak bisa dibenarkan. PWI mengecam tindakan barbar tersebut dan meminta Bapak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk memastikan jajaran kepolisian mengusut tuntas kasus ini,” ujar Ayal.
PWI pusat telah meminta masukan dari PWI Provinsi Aceh terkait kasus pembakaran kantor PWI Aceh Tenggara tersebut. Dari laporan tersebut, PWI Pusat berharap polisi cepat mengusut kasus ini dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat dan motif di balik pembakaran itu. (Syahrul/Grd)