Terkait Dana Reses, 35 Anggota Dewan Akan Menyusul Dipanggil Jaksa
SUMBAWA,Harnasnews.com – Kejaksaan Negeri Sumbawa rupanya sangat serius dalam hal penggunaan anggaran reses tahun 2018 lalu, keseriusan Kejaksaan tersebut dapat dilihat dengan dipanggilnya 10 anggota dewan hari ini untuk mintai keterangannya didepan penyidik.
Dalam pemanggilan seluruh anggota dewan tersebut dibenarkan oleh Kejari Sumbawa melalui Kasi Intel Putra Riza Akhsa Ginting, SH. Menurutnya semua anggota dewan akan panggil untuk dimintai keterangannya.
“Hari ini 10 orang. Dan sisanya 35 orang anggota dewan nanti akan kita panggil, “singkat Putra sapaan akrabnya (7/8/2019)
Seperti diketahui hari ini (7/8/2019) ada 10 orang yang dipanggil oleh jaksa diperiksa untuk dimintai Keterangannya dalam hal penggunaan anggaran dana reses tahun 2018 lalu. Dan hingga saat ini sebelumnya penyidik Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang pegawai di sekwan yakni kasubag keuangan, bendahara dan PPTK.
Selain itu juga kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 anggota DPRD Sumbawa mereka adalah sebagai berikut :DR. Drs. A. R. Alamudy, SH, M. Si (Fraksi Golkar), Kamaluddin ST, M. Si (Fraksi PPP), Muhammad Nur, S. Pdi (Fraksi PPP), H. Nurdin Marjuni, SH (Fraksi Golkar), Abdul Hakim, SE (Fraksi Golkar), Ahmadul Kusasih, SH (Fraksi Golkar), Rosihan, SE (Fraksi Bintang Keadilan), Adizul Syahabuddin, SP (Fraksi Bintang Keadilan), H. Salman Alfarizi, SH (Fraksi PAN), dan Syarifuddin, S. Pd (Fraksi Nasdem). (Hermansyah)