PANGKALPINANG,Bangka Belitung,Harnasnews.com – Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) dan Kejari Pangkalpinang,Kejari Bangka Barat, Kejari Bangka Selatan , Kejari Belitung dan Kejari Belitung Timur selama beberapa bulan lalu telah mempersiapkan zona Wilayah Bebas Korupsi ( WBK ) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ( WBBM )
Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan ( Sesjamwas ) Kejaksaan Agung RI Tony T Spontana SH,M,Hum bersama Kapusdaskrimti Andi Herman mendatangi Kejati Babel.Senin ( 19/8/2019 ) Kedatangan kedua pejabat itu langsung disambut Kajati Babel, Aditya Warman beserta jajaran.
“Hari ini, ada kunjungan Tony T Spontan dan Andi Herman dari Kejagung RI dalam rangka penilaian WBK dan WBBM di kantor Kejati Babel,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum), Kejati Babel, Roy Arland.
Dikatakan Roy, penilaian WBK dan WBBM bukan cuma di Kejati Babel tapi juga dilakukan Kejari Kejari PangkaPangkalpinang, Kejari Bangka Selatan, Kejari Bangka Barat.
“Besok ( Selasa..red) penilaian juga akan dilakukan di Kejari Belitung dan Belitung Timur,” ungkap Roy.
Sementara dari pantauan wartawan di aula kantor Kejati Babel, penilaian WBK dan WBBM di kantor Kejati Babel tampak dihadiri Kajati Babel Aditya Warman, Wakajati Damianus Tagor Sidabutar, para Asisten, Kabag TU, Koordinator, dan sejumlah Kasi dilingkungan Kejati.
Hingga berita ini diturunkan penilaian WBK dan WBBM masih berlangsung.( Ngadianto Asri )