DirKrimsus Polda Babel Minta Penambangan Ilegal Dalam Kawasan Hutan Lindung Segera Dicek

Pangkalpinang, Bangka Belitung, Harnasnews.com – Terkait membandelnya aktivitas tambang milik Ahon Aca warga Kecamatan Parittiga melakukan aktivitas penambangan dalam kawasan hutan KPHP Jebu Bembang Antan ( unit II ). Dirkrimsus Polda Babel telah meminta kepada Kasat Reskrim Polres Bangka Barat untuk segera melakukan pengecekan langsung kelapangan.

“Iya mas, setelah saya membaca berita itu dan saya langsung mengirim pesan WhatsApp ke Kasatreskrim Polres Babar untuk segera melakukan pengecekan kelapangan,“ ujar Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Indra Krismayadi melalui sambungan telpon.Selasa (20/8/2019).

Sementara Kasatreskrim Bangka Barat AKP Rais Muin, saat di konfirmasi mengaku dirinya sudah mendapatkan perintah langsung melalui pesan whatsApp terkait aktifitas penambangan tersebut.

“Perintah beliau sudah kita tindaklanjuti dan langkah yang pertama anggota sudah kelapangan dan sudah tidak ada lagi yang bekerja disana (HL) dan Polsek juga menemukan hal yang sama. Makanya kami belum tahu kapan ada yang masuk lagi dan sudah di rencanakan akan di lakukan pengecekan lagi.” tulis Kasat Rais Muim melalui pesan whatsApp.

Sementara Ka UPTD KPHP Jebu Bambang Antan ( Unit II ) Dinas Kehutanan Provinsi Bangka Belitung Melyadi.S.Hut mengaku kepada wartawan, bahwa nota dinas terkait temuan dalam operasi rutin Polhut dilapangan mengenai ditemukannya perusakan kawasan hutan telah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas (Kadis) Kehutanan Provinsi Bangka Belitung (Babel).

“Surat nota dinas secara resmi sudah kita kirim langsung tujuan Kadis Kehutanan yang isinya terkait temuan perusakan kawasan hutan daerah Tambang Besar di Desa Air Gantang kecamatan Parittiga,” ujar Melyadi melalui sambungan telpon. Selasa ( 20/8/2019 ) kemarin.

Diakui Melyadi bahwa sekitar jam 10 WIB pihak Polisi Sektor Jebus pernah ke kantor menemui dirinya dengan tujuan konfirmasi terkait kebenaran aktivitas tambang dalam kawasan yang dimaksud.

“Sekitar jam 10 an Kapolsek Jebus ke kantor KPHP selain mengecam kebenaran terkait tambang itu, beliau juga mengatakan kalau tambang yang dimaksud sudah tidak beraktivitas lagi,” papar Melyadi.

Melyadi juga mengakui dalam waktu dekat akan melakukan kembali pengecekan langsung kelapangan dalam operasi rutin kita, namun nanti dilapangan akan bersinergi dengan pihak Kepolisian dan Tentara agar tidak terjadi miskomunikasi atau terjadi kericuhan seperti kemarin. (Ngadianto Asri/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.