Masyarakat Desa Usar dan LP-KPK NTB, Minta Ijin Operasional PT KTS Di Cabut
SUMBAWA,Harnasnews.com – Masyarakat Desa Usar dan LP-KPK NTB, minta ijin operasional PT Karya Tani Semesta (PT KTS), di cabut. Pasalnya dinilai tidak memberikan kontribusi bagi masyarakat desa usar Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa dari sejak beroperasi lima tahun lalu.
Buntut dari tidak adanya perhatian perusahaan tersebut baik dalam bentuk kontribusi sosial yang bersifat tentatif maupun kewajiban sosial berupa dana corporate sosial rensposibility (CSR). Akibatnya, akumulasi kekecewaan itu dituangkan dalam bentuk aksi demonstrasi oleh masyarakat desa Usar bersama LP-KPK NTB yang dilakukan Senin, 09/09 kemarin.
Kades Usar Abdul Kadir yang menerima pengunjuk rasa merespon dengan positif terkait tuntutan aksi untuk menutup atau memberhentikan ijin operasional perusahan yang bergerak dalam hasil pertanian itu.
Kades Usar setelah menerima usul dan tuntutan aksi lalu mengeluarkan surat rekomendasi terkait peninjauan ijin operasional perusahaan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat rekomendasi nomor, 360/IX/2019 per 9 September tahun 2019.
Diketahui aksi demonstrasi itu dimulai dari Kantor Perusahaan, Kantor desa setempat, Kantor Camat hingga DPRD Kabupaten Sumbawa. Demikian diungkapkan Muhammad Siddiq kepada Harnasnews.(Wan)