Cegah Terorisme Di Sektor Kelautan Dan Perikanan , BNPT-KKP Teken MOU
JAKARTA,Harnasnews.com – Dalam era globalisasi yang tanpa batas saat ini, terorisme dapat menyebar dengan lebih mudah melalui berbagai lini. Untuk meminimalisir hal itu, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang Sinergitas Pencegahan di Sektor Kelautan dan Perikanan.
MoU ditandatangani langsung oleh Kepala BNPT Komjen Polisi Suhardi Alius dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Kantor KKP, Jakarta, Selasa (10/9).
Kegiatan-kegiatan yang disepakati dalam MoU tersebut meliputi: a) pertukaran data dan informasi tentang dugaan atau indikasi terorisme di sektor kelautan dan perikanan; b) pencegahan paham radikal terorisme di sektor kelautan dan perikanan; c) peningkatan keterampilan usaha perikanan dalam rangka deradikalisasi kepada mantan narapidana terorisme, orang atau kelompok orang yang terpapar paham radikal terorisme; dan d) peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia di lingkungan BNPT dan KKP.
Suhardi menyampaikan, pertukaran data dan informasi antara KKP dan BNPT sangat penting mengingat sulitnya mengelola kondisi geografis Indonesia yang begitu besar dari Sabang sampai Merauke.
“Itu semua pintu-pintu terbuka untuk masuk macam-macam, termasuk paham-paham yang berkaitan dengan masalah terorisme,” ucapnya.
Hal ini pun diamini oleh Menteri Susi. Laut Indonesia yang begitu luas, menurutnya kerap kali dijadikan alur mobilisasi logistik para pelaku kejahatan dan terorisme. Underground economy pun banyak lolos lewat jalur laut.
“99,7% daratan perbatasan kita adalah laut, bukan daratan. Lautan terbuka tidak bisa kita pagari atau bentengi secara fisik. Tidak mungkin. Kita hanya bisa mengandalakan UNCLOS yang memang sudah diratifikasi oleh banyak negara,” ujarnya.
Oleh karena itu, Menteri Susi menilai koordinasi antar instansi pemerintah dalam menjaga laut sangat penting. Ia juga menekankan bahwa instnasi pemerintah harus satu komando dalam mencegah kejahatan yang dapat masuk melalui laut.
“Tidak boleh berbeda-beda karena itu akan membuat pintu masuk untuk hal-hal yang tidak kita inginkan. Ada radikalisme, ada terorisme yang menjadi persoalan dunia, bukan cuma Indonesia,” tegasnya.
Melalui MoU ini, Suhardi juga meminta agar KKP dapat turut serta untuk meningkatkan keterampilan usaha perikanan kepada mantan narapidana terorisme yang tinggal di wilayah pesisir. Menurutnya, mereka harus terus dimonitor serta diberikan akses ekonomi agar tidak termotivasi untuk kembali ke jaringan radikal.
“Kami punya bu 600 lebih mantan teroris yang sudah dilepas ke masyarakat, Bu. Tentunya mereka juga jangan dimarginalkan. Mungkin kita bisa kerjasamakan pendidikan bagi mantan-mantan teroris yang hidupnya di pesisir sehingga dapat akses ekonomi,” jelasnya.
Dalam sambutannya, Menteri Susi menambahkan agar BNPT turut memperhatikan praktek penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) yang kerap terjadi di sejumlah titik. Bukan tanpa alasan, selain merusak koral, bahan mesiu yang digunakan dalam portas/bom ikan merupakan bahan yang sama digunakan untuk merakit bom.
“Nah, ini pun saya berharap polisi dan BNPT juga masuk ke dalam situ karena mesiu yang dipakai bom untuk merusak karang dengan bom sama toh Pak?” ujarnya.
Praktek penggunaan bom ikan salah satunya didapat Menteri Susi di wilayah Makassar. “Kami sudah punya informan-informan langsung dari para pekerja dan pengusaha ikan hidup ini. Sunu dan ikan apa itu hampir 99% ditangkapnya bukan dengan pancing tetapidengan portas,” tambahnya.
Ia menjelaskan, per harinya satu kelompok yang terdiri atas 10 orang nelayan itu bisa memakai 3 kg pil portas. Pil-pil portas tersebut bisa menjadi ya 100 – 200 liter untuk mendapatkan 300 kg ikan. Padahal, kerusakan yang timbul dan potensi pendapatan yang hilang jauh lebih banyak. Hal ini sudah dibuktikan secara ilmiah oleh peneliti.
Menteri Susi meminta agar masyarakat, pelaku usaha, maupun para pemangku kebijakan mulai peduli dengan praktek bom ikan.
“BNPT saya mohon memerhatikan penggunaan detonator yang dipakai untuk ngebom ikan. Itu juga potensi untuk teroris. Jadi, tempat bom ikan itu biasanya tempat mereka meracik. Waktu wawancara mereka bilang dapat bom dan mesiunya dari mana yaitu dari wilayah pengebom-pengebom ikan. Sama,” pungkasnya.
Suhardi menyampaikan bahwa pihaknya akan bertukar informasi lebih lanjut dengan KKP untuk bekerja sama meminimalisir masuknya kejahatan dan paham radikal lewat lautan ke depan. Dengan begitu, ia berharap mendapatkan peta permasalahan yang tepat agar tiap instansi pemerintahan dapat saling mengisi dengan kemampuan dan komptensinya masing-masing.(Red/Ed)