SUMBAWA,Harnasnews.com – Penanganan dan pengusutan lebih lanjut atas kasus Dana Reses Dewan tahun 2018 lalu berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa terus bergulir.
Penajaman dan pendalaman klarifikasi (Wawancara) terhadap sejumlah pihak terkait, kendati sudah ada sekitar 86 orang pihak terkait telah dimintai keterangan klarifikasinya sesuai dengan tupoksi dan tanggung jawabnya masing-masing, namun, (24/09) berdasarakan pantauan wartawan dikantor Kejaksaan Negeri Sumbawa jalan manggis 7 Sumbawa Besar. Terlihat ada 16 pengusaha penyedia diperiksa oleh tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa.
16 penyedia yang datang memenuhi panggilan Jaksa tersebut terkait kasus dana reses Dewan dimaksud adalah IK-UD UI, LH UD MMM, LPS, UD Dj, CV At, CV An, UD QS, CV RG, UD Rg, CV Af, UD Jk dan IP, mereka para penyedia datang kerumah Manggis 7 Kejari Sumbawa pada pukul 09.00 pagi Wita secara bergantian dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan klarifikasi oleh tim Jaksa Penyidik dalam ruangan tertutup dan berbeda.
Kemudian dengan menjawab sejumlah pertanyaan penyidik secara kooperatif, menyangkut soal penyediaan Alat Tulis Kantor (ATK), dokumentasi, penyewaan sound sistem maupun penyewaan gedung, dengan kegiatan pemeriksaan berlangsung hingga sore hari.
Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH dikonfirmasi wartawan membenarkan jika telah terjadi pemeriksaan.
” Kalau sesuai dengan jadwal pemeriksaan ini terjadi selama dua hari berturut-turut mulai Selasa hingga Rabu (24 – 25 September 2019) dilakukan pemeriksaan dan pengambilan keterangan klarifikasi (Wawancara) terhadap sekitar 16 orang penyedia ATK, dokumentasi maupun penyewaan gedung untuk hari ini dan Rabu besok dijadualkan pemeriksaan secara marathon terhadap 6 orang penyedia lainnya,”singkatnya.
Lanjutnya, Kegiatan klarifikasi terhadap belasan penyedia ini dilakukan, agar dapat diketahui dengan jelas sejauh mana kebenaran dari pemanfaatan dan penggunaan dari dana reses Dewan dimaksud, khususnya untuk tiga item kegiatan yang telah dilaksanakan itu yakni soal ATK, dokumentasi dan penyewaan gedung, sedangkan untuk item kegiatan makanan dan minuman untuk sementara telah tuntas dilakukan terhadap sejumlah pengusaha/pemilik catering, warung dan rumah makan,”terangnya.
Dijelaskannya, untuk jadual pemeriksaan berikutnya kemungkinan pekan mendatang setelah semuanya tuntas, maka giliran pemeriksaan dilakukan kembali terhadap para anggota DPRD Sumbawa dimaksud, guna dilakukan konfrontir keterangan sebelumnya, agar masalahnya dapat menjadi jelas dan terang benderang,” Kata Putra sapaan akrabnya (Herman)