SUMBAWA,Harnasnews.com – Aliansi LSM Menggugat (ALIM) Kabupaten Sumbawa meminta kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk serius menanganai kasus dugaan korupsi dana reses senilai Rp 728 juta. Berdasarkan pantauan wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa jalan manggise7 Sumbawa Besar terlihat pentolan LSM Gempur, LH, dan Kamita.
“Kami minta kepada kejaksaan untuk terus mengusut tuntas kasus dana reses tersebut hingga kemeja hijau, “ungkap Hamzah ketua LSM Gempur. (24/9/2019)
Lanjut Hamzah, Kejaksaan Negeri Sumbawa tidak usah takut dan ragu untuk melakukan pemeriksaan kepada siapapun kerena kami tetap mendukung apa yang sedang dilakukan oleh kejaksaan negeri selama ini.
“Teman – teman penyidik. Tidak usah takut. Kami tetap mendukung bapak. Dan kami minta untuk tetap berkerja secara profesional dalam menangani kasus reses ini terang hamzah.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Sumbawa Putra Reza Aksa Ginting, SH mengatakan didepan pendemo jika Kejaksaan Negeri Sumbawa akan berkerja secara profesional dalam kasus korupsi dana reses.
“Seperti yang bapak ketahui kami tetap profesional dalam kasus ini. Dan hari ini saja kami melakukan pihak – pihak terkait untuk menuntaskan kasus tersebut,”jelasnya.
Diketahui dalam kasus dana reses yang telah dilakukan oleh 45 anggota DPRD Sumbawa dan tiga orang yang telah di PAW tersebut terkuat dari laporan BPK yang disampaikan kepada Kejaksaan Negeri Sumbawa.
Dalam temuan BPK tersebut bahwa ada kelebihan pembayaran dana reses yang telah dilakukan oleh dewan. Sehingga BPK meminta kepada DPRD Sumbawa untuk mengembalikan sisa tersebut.
Namun, dalam tempo 60 hari hanya sebagian anggota saja yang mengembalikan anggaran yang telah digunakan. Sehingga hal tersebut menjadi kasus.
Dan Kejaksaan Negeri Sumbawa hingga hari ini sudah melakukan pemeriksaan sekitar 100 orang terkait kasus tersebut. Dan dalam kasus dana reses tersebut Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Iwan Setiawan, SH, MH berjanji dan serius untuk mengusut tuntas kasus ini.
“Kami serius dan tetap semangat untuk menuntaskan kasus tersebut,”ungkap Iwan Setiawan saat itu. (Hermansyah)