Pemilihan Ketua DPD Harus Dilakukan Dengan Voting
JAKARTA,Harnasnews.com – Pemilihan ketua DPD periode 2019-2024 dalam Sidang Paripurna DPD, Selasa (1/10), malam di Kompleks Parlemen, Jakarta, harus dilakukan dengan cara voting.
Ini setelah kesempatan musyawarah yang diberikan pimpinan sidang sementara, Sabam Sirait dan Jialika Maharani, kepada calon ketua DPD Mahyudin, Nono Sampono, Sultan Bactiar dan La Nyalla Mahmud Mattalitti, tidak mencapai kesepakatan.
“Setelah musyawarah mencapai mufakat tidak terjadi, maka pemilihan dilanjutkan dengan pemungutan suara,” kata Jialika.
Adapun senator yang menandatangani kehadiran sebanyak 131 dari 136 orang anggota DPD.
Empat calon sebelumnya bermusyawarah di ruang GBHN, tetapi tidak mencapai kesepakatan siapa yang dipilih sebagai ketua DPD. Rapat sempat diskors 15 menit untuk memberikan kesempatan calon bermusyawarah. Setelah skors dicabut, Sultan mewakili para calon menyampaikan hasil musyawarah. “Pak La Nyalla, Pak Nono, Pak Mahyudin menyampaikan di luar penonton lembaga ini banyak. Kalau tidak mencerminkan tidak baik, bermuara pada citra negatif lembaga ini. Supaya tidak ada syak wasangka ya sudah kami kembalikan ke sahabat-sahabat semua,” kata Sultan.
Akhirnya, Jialika mengetok palu bahwa pemilihan dilakukan dengan voting. Sidang diskors 15 menit untuk sekretariat jenderal menyiapkan proses pemungutan suara.
“Satu anggota hanya boleh memilih satu calon sebagai ketua,” kata Jialika.
Sebelumnya, para calon diberikan kesempatan menyampaikan visi misi. Dimulai dari Mahyudin (Kalimantan Timur), Nono Sampono (Maluku), Sultan Bactiar (Bengkulu), dan La Nyalla Mahmud Mattalitti (Jawa Timur).(Red/Nd)