Terkait Dana Reses, Tiga Mantan Pimpinan Dewan Besok Dikonfrontir Jaksa
SUMBAWA,Harnasnews.com – Dari 48 orang anggota DPRD Sumbawa peridoe 2014 – 2019 baik yang masih aktif ataupun yang sudah purnabhakti yang dijadwalkan dilakukan konfrontir keterangan klarifikasi kembali terkait dengan kasus Dana Reses Dewan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia tahun anggaran 2018 lalu oleh tim Jaksa Penyidikan Kejari Sumbawa.
Tercatat sudah 32 orang yang telah memenuhi panggilan dengan memberikan keterangan klarifikasi selama dua hari berturut-turut, dan sisanya sebanyak 16 orang Kamis (03/10), besok terdiri dari tiga mantan pimpinan Dewan Sumbawa dan belasan lainnya dijadwalkan akan diperiksa secara intensif.
Pemeriksaan dan pengambilan keterangan/ klarifikasi untuk kedua kalinnya adalah bagian dari kegiatan Operasi Justisia Intelejen Kejari Sumbawa, guna dapat mengetahui dengan jelas bagaimana pelaksanaan dana reses para anggota Dewan pada tahun anggaran 2018 lalu, khususnya dalam pelaksanaan penggunaan dan pemanfaatan sejumlah dana reses yang diperuntukkan bagi empat item kegiatan mulai dari soal makanan dan minuman, ATK, dokumentasi hingga kegiatan penyewaan gedung, dimana sejumlah pihak terkait sebelumnya juga telah diperiksa dan dmintai keterangan/ klarifikasi terkait dengan persoalan dimaksud.
Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH dalam keterangan Persnya kepada wartawan di kantor Kejaksaan Sumbawa jalan manggis nomor 7 (02/10), bahwa selama dua hari berturut-turut Senin dan Selasa kemarin sudah 32 orang anggota DPRD Sumbawa masa bhakti 2014 – 2019 yang telah datang memenuhi panggilan Jaksa dan bahkan mereka telah memberikan keterangannya secara kooperatif kepada tim Jaksa Penyidik.
“Sisanya besok 16 orang lagi termasuk didalamnya sejumlah mantan Pimpinan Dewan dijadwalkan akan diperiksa secara intensif pada Kamis besok 3 Oktober 2019, guna dilakukan konfrontir kembali dengan keterangan sejumlah pihak terkait lainnya yang telah diperiksa sebelumnya,”ungkapnya.
Ketika ditanya awak media seputar hasil pemeriksaan klarifikasi yang telah dilakukan paling tidak tercatat sudah 100 orang pihak terkait yang telah diperiksa dan memberikan keterangan klarifikasinya seputar empat item kegiatan reses Dewan yang dilaksanakan tahun anggaran 2018 lalu itu? Jaksa Putra akrab ia disapa secara diplomatis menyatakan hingga kini pihaknya belum bisa menyimpulkan hasilnya sebab masih ada sejumlah anggota Dewan yang belum diperiksa,”tandasnya.
“Yang jelas kegiatan pelaksanaan reses dari para anggota Dewan tahun 2018 lalu itu diakui memang ada dilaksanakan pada sejumlah lokasi yang ditentukan. Namun, bagaimana kesimpulan akhirnya dari kasus Dana Reses Dewan itu, tentu kami masih harus menunggu hasil kesimpulan evaluasi internal yang akan dilakukan pekan mendatang, karena itu tunggu saja hasil evaluasinya secara menyeluruh,” pungkas Putra.(Herman)