JS, Bernyanyi, Sejumlah Pihak Dipanggil Jaksa
SUMBAWA,Harnasnews.com – Rupanya penelusuran aliran dana dari proyek KUA Labangka yang dibangun tahun anggaran 2018 lalu senilai Rp 1,2 Miliar bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia dibongkar dan diungkapkan dalam nyanyian sumbang yang dilantunkan JS yang saat ini telah menjadi tersangka dan telah ditahan. Rekanan kontraktor CV STR asal KSB yang merupakan tersangka utama dalam kasus Balai Nikah itu, kini sudah mulai terkuak dan mengerucut kearah sejumlah nama oknum tertentu. Oleh karena itu pendalaman dan penajaman penyidikan semakin intensif dilakukan oleh Jaksa.
Bahkan, berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan dikantor Kejaksaan Negeri Sumbawa jalan manggis nomor 7 menyebutkan kalau pada pemeriksaan yang dilakukan selasa (1/10/2019), kemarin tersangka JS telah dilakukan konfrontir terkait dengan aliran dana dari proyek Balai Nikah dimaksud.
Karena, itu pihak Kejaksaan telah melayangkan surat panggilan terhadap sejumlah pihak terkait yang belum pernah diperiksa ataupun dimintai keterangan sebelumnya terkait dengan kasus Balai Nikah KUA Labangka tersebut.
Ketika masalah ini dipertanyakan para awak media kepada Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Reza Safetsila Yusa SH membenarkan jika besok ada pemeriksaan terhadap oknum JS tersangka kasus Balai Nikah itu telah dilakukan dalam sepekan terakhir ini didampingi Penasehat Hukumnya, dimana tersangka dinilai telah memberikan keterangannya secara kooperatif sesuai dengan apa yang diketahui dan menjadi tanggung jawab. Sedangkan menyangkut soal adanya aliran dana yang mengalir kepada sejumlah pihak terkait untuk sementara mohon maaf (No-Comment) karena sedang dalam proses penyidikan intensif, katanya.
Yang jelas kata Reza sapaan akrab ia disapa, untuk mempertajam penyidikan kasus Balai Nikah tersebut, pihaknya mulai Kamis besok (03/10) telah menjadwalkan kegiatan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, berapa orang dan siapa orangnya silakan lihat saja besok siapa saja yang datang memenuhi panggilan Jaksa,”katanya.(Herman)