Terkait Proyek KUA Labangka, MES di Periksa Kejaksaan

SUMBAWA,Harnasnews.com  – Mohammad Erry Satriayawan (MES) dipanggil oleh kejaksaan untuk didengar dalam keterangannya sebagai saksi dalam hal pembangunan proyek KUA Labangka tahun 2018 lalu. dlam hal ini merangkan bhwa CV STR menang sesuai dngan usai diperiksa penyidik kejaksaan Rahajeng Dinar, SH, MH menjelaskan jika prosedur dan memastikan tidak trjadi lobi atau adanya aliran dana terkait pembangunan KUA Labangka.

” Saya kesini diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan terkait proyek KUA Labangka. Dan juga sesuai dengan prosedur dan memastikan bahwa dalam proyek tersebut tidak pernah terjadi lobi atau adanya aliran dana terkait untuk ditetapkan sebagai pemenang, “ungkapnya kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa jalan manggis nomor 7 Sumbawa Besar (8/10/2019).

Lanjut Erik sapaan akrabnya dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kapasitas sebagai mantan persero komanditer CV Samawa Talindo Resource kaitan proses lelang paket pekerjaan KUA Labangka,”tegasnya.

Tambahnya, dalam hal pekerjaan KUA Labangka yang dilelang pada LPSE raden fatah, bahwa terdapat 52 peserta yang mendaftar dan 10 peserta yang mengajukan penawaran dimana CV STR berada di urutan ke-5 dari 10 perusahaan,”tandasnya.

Sambungnya, dari berita hasil lelang dapat dilihat terdapat 3 perusahaan yang lulus evaluasi administrasi teknis dan biaya sehingga dilanjutkan pada tahapan pembuktian kualifikasi yaitu CV Gerhana ( urutan nomor 1 ), CV STR (urutan 5) dan CV Tridaya Utama (urutan 9).

” Berdasarkan hasil berita acara hasil pembuktian bahwa CV Gerhana dinyatakan tidak lengkap karena tidak dapat membuktikan ijazah dan SKA personil serta dukungan alat, dan CV STR serta tridaya dinyatakan lengkap sehingga CV STR ditetapkan sebagai pemenang dan CV tridaya sebagai pemenang cadangan, “tegasnya.
Mes yg jg ketua Dpw perkahpi ntb, menegaskn kedepan akan sangat koperatif apabila dibutuhkn kembali ketrngan2 serta apabila ada data-data yang dbutuhkan akan siap membantu,”katanya. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.