Terkait Kasus KUA Labangka, Siapakah Tersangka Berikutnya?
SUMBAWA,Harnasnews.com – Selain kasus Dana Reses Dewan yang kini tengah ditangani intensif penyelidikannya melalui kegiatan operasi justisia intelejen, ternyata tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa juga kini tengah getol mengungkap tabir misteri adanya dugaan aliran dana dari proyek pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Labangka tahun anggaran 2018 lalu dengan nilai proyek sekitar Rp 1,2 Miliar, yang diduga mengalir kekantong sejumlah pihak terkait, menyusul adanya nyanyian sumbang yang dilontarkan tersangka utama kasus Balai Nikah oknum JS yang didampingi penasehat hukumnya Pengacara Syamsur Septiawan SH saat dilakukan pemeriksaan secara marathon selama hampir dua pekan oleh tim Jaksa Penyidik, yang membongkar dan menguak siapa saja yang ikut berperan dalam proyek gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Labangka dimaksud.
Oleh karena itu, sejumlah pihak terkait yang belum pernah diperiksa sebelumnya selama dua hari berturut-turut sejak Senin hingga Selasa ( 7 – 8 Oktober 2019 ) sebanyak lima orang pihak terkait diperiksa dan dimintai keterangannya sebagai saksi secara marathon oleh tim Jaksa Penyidik dalam ruangan tertutup dan terpisah di jalan Manggis nomor 7 kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, diawali dengan pemeriksaan terhadap oknum YP dan Rb yang dikenal sebagai kontraktor itu, menyusul pemeriksaan tiga saksi lainya terdiri dari lelaki AH, MI dan MES SH MH seorang Advocat yang tergabung dalam Perkumpulan Ahli Hukum Kontrak Pengadaan Indonesia (PERKAHPI NTB), yang diperiksa masing-masing selama 4 – 5 jam dengan menjawab sejumlah pertanyaan Jaksa secara kooperatif sesuai dengan apa yang diketahui dan menjadi tupoksi maupun tanggung jawabnya.
Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Reza Safetsila Yusa SH disela break pemeriksaan, dalam keterangan Persnya kepada para wartawan membenarkan kalau ada tiga orang saksi yang diperiksa dan diambil keterangannya dalam kasus Balai Nikah, dimana mereka semuanya orang baru dan belum pernah diperiksa sebelumnya sebagai saksi, dan sangat berkaitan dengan proyek pembangunan gedung Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Labangka dimaksud, karena itu keterangan mereka sangat dibutuhkan dan tidak menutup kemungkinan sejumlah pihak terkait lainnya juga akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan secara intensif pekan mendatang, tukasnya.
Reza akrab ia disapa awak media, juga menyatakan tim Jaksa mendapatkan keterangan dari sejumlah pihak terkait itu, maka selanjutnya akan dilakukan konfrontir keterangan kembali terhadap tersangka JS dan saksi lainnya, sehingga masalahnya akan dapat diketahui dengan jelas bagaimana peran dari masing-masing saksi tersebut, sedangkan menyangkut apakah pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait tersebut sangat berkaitan erat dengan yang namanya aliran dana, mohon maaf “Of The Record” karena kami masih tengah melakukan proses penyidikan intensif atas kasus tersebut, ujarnya.(Herman)