Kembangkan Kasus Dana Reses, Kejaksaan Akan Periksa 144 Orang
SUMBAWA,Harnasnews.com – Nampaknya meski pihak Kejaksaan Negeri Sumbawa telah melakukan pemeriksaan paling tidak 100 orang lebih terdiri dari 48 orang anggota DPRD Sumbawa bagian sekwan, inspektorat, pemilik katering, UD,CV serta Camat, Kades dan RT /RW. Ternyata Kejaksaan Negeri Sumbawa terus mengembangkan kasus dana reses DPRD Sumbawa tahun 2018 lalu. Dalam seminggu kedepan penyidik Kejaksaan Negeri Sumbawa akan kembali melakukan pemeriksaan paling tidak 144 pihak terkait.
“Untuk mengembangkan kasus ini kita akan panggil lagi pihak terkait minimal 3 orang untuk satu anggota dewan, “ungkap kasi Intel kejari Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting, SH kepada wartawan belum lama ini kepada wartawan.
Menurutnya, kita lihat saja siapa saja yang akan datang minggu depan. Tapi yang jelas kita minta untuk satu orang dewan ada tiga pihak terkait yang akan di periksa untuk dimintai keterangannya benar apa tidak menerima barang dari dewan yang dimaksud,”katanya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya bahwa pernyataan Kajari Sumbawa Iwan Setiawan SH M.Hum yang memastikan ada “produk hukum” dalam kasus Dana Reses Dewan hasil temuan BPK-RI tahun anggaran 2018 lalu itu, bakal ditindaklanjuti oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Sumbawa, menyusul adanya temuan dalam proses operasi justisia intelejen yang dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan dan pengambilan keterangan klarifikasi (Wawancara) terhadap paling tidak 100 orang pihak terkait, ternyata bakal berbuntut panjang sebab tim Jaksa akan melakukan pengembangan atas kasus tersebut.
Hal tersebut dijelaskan Kasi Intelejen Kejari Sumbawa Putra Riza Akhsa Ginting SH kepada para wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa jalan Manggis nomor 7 Sumbawa Besar, (08/10), menyatakan dari hasil evaluasi sementara yang telah dilakukan secara internal pasca dilakukan kegiatan konfrontir dan klarifikasi dengan 48 anggota DPRD Sumbawa masa bhakti 2014 – 2019 lalu itu, maka tim Jaksa Penyidik akan melakukan pengembangan lebih lanjut atas kasus Dana Reses Dewan dimaksud, dengan menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait lainnya diluar yang sudah diperiksa sebelumnya.
Mengapa pengembangannya sangat perlu dilakukan kata Putra akrab ia disapa, karena dari hasil pemeriksaan klarifikasi yang telah dilakukan pekan sebelumnya terhadap para anggota Dewan dimaksud, ternyata ada ditemukan sebagian dari kegiatan reses anggota Dewan itu, khususnya yang berkaitan dengan masalah item kegiatan pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) justru ditemukan adanya konversi biaya ATK yang dialihkan untuk memberikan bantuan bagi menunjang pembangunan tempat ibadah (Mesjid), baik itu dalam bentuk pemberian bantuan material bangunan, pembelian kursi, bantuan mesin genset dan bantuan lainnya yang dilakukan oleh sejumlah oknum anggota Dewan, jelasnya.
Menurutnya, pengembangan kasus dana Reses Dewan ini sangat penting dilakukan, guna dapat mengetahui dengan jelas sejauhmana kebenaran dari penggunaan dan pemanfaatan alokasi dana reses tersebut dimanfaatkan sesuai dengan peruntukkannya, apakah konversi ATK itu diperbolehkan untuk dialihkan untuk bantuan ini yang akan digali dan diperdalam lagi oleh tim Jaksa Penyidik, agar masalahnya dapat diketahui dengan jelas, karena itu pekan mendatang kami berencana akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait, tukasnya.
“Jika semua pihak terkait telah diperiksa dan dimintai keterangan klarifikasi terkait dengan adanya konversi ATK dimaksud, maka tahapan selanjutnya tentu sejumlah oknum anggota Dewan yang telah diperiksa sebelumnya akan kembali dipanggil guna dilakukan konfrontir ulang terkait dengan persoalan dimaksud, karena itu tunggu saja action kami selanjutnya, yang jelas kasus Dana Reses Dewan ini akan dikembangkan lebih jauh, agar masalahnya dapat menjadi jelas dan terang benderang,” pungkas Jaksa Putra.(Herman)