BPK dan K3 Pulau Sumbawa Minta Perusahaan Taat Hukum
SUMBAWA,Harnasnews.com – Balai Pengawasan Ketenagakerjaan (BPK) dan K3 Pulau Sumbawa meminta kepada seluruh perusahaan yang ada di Pulau Sumbawa untuk tidak membandel dan taat akan aturan yang ada.
“Ada sejumlah perusahaan di pulau Sumbawa ini yang tidak taat hukum. Maka dari itu kami himbau untuk taat hukum dan tidak membandel ,”ungkap Kepala BPK – K3 Pulau Sumbawa Ahmad Yani kepada wartawan (17/10/2019),kemarin.
Menurutnya perusahaan yang dimaksud adalah PT. Mirambi di KSB. PT. Mirambi sendiri bergerak dalam bidang recruitment kemudian PT. Lancar sejati di Kabupaten Dompu yang telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada karyawannya.
“Beberapa perusahaan tersebut hingga saat ini belum memenuhi wajib lapor. Dari semua persoalan dalam waktu dekat K3 dan tim penyidik serta pengawas akan memantau kerja mereka,”terangnya.
Tambah Yani, BPK -K3 Pulau Sumbawa menemukan kejanggalan bahwa ada sejumlah perusahaan tidak taat hukum.
“Berkaitan dengan PT. Mirambi saat ini sedang dilakukan penanganan serius bersama disnakertrans ksb. Sedangkan untuk pt lancar sejati kami akan melakukan pemanggilan management perusahaan tersebut sehubungan dengan dugaan phk sepihak dan pemenuhan hak para pekerja,”tandasnya.
Sambungnya, sementara perusahaan yang ada di Kabupaten Sumbawa banyak yang dari luar tampa ada pelaporan kepada pemerintah baik Kabupaten /Kota maupun provinsi.
“Perusahaan tersebut yakni perusahaan yang bergerak dibidang autsorsing yang berada di blok elang dodo Kabupaten Sumbawa, “timpalnya.
Dijelaskannya, jika mereka tidak mengindahkan ketentuan – ketentuan perundang – undangan yang berlaku maka bpk dan – k3 akan melakukan penindakan tegas terhadap pengusaha nakal tersebut,”tutupnya.(Hermansyah)