ADT Desak Dewan Batalkan Ijin PT. Mitra Ayangga Nusantara
SUMBAWA,Harnasnews.com – Puluhan Massa yang tergabung dalam Aliansi Transparansi Untuk Demokrasi (ADT) desak Dewan agar batalkan kontrak PT. Ayangga Nusantara karena dinilai gagal dalam melaksanakan pekerjaan pada proyek jembatan yang berada dijalan Samota didesa Labu Sawo yang dikerjakan oleh kementerian Pekerjaan umum pada satker pembangunan jalan Nasional wilayah II NTB dengan konsultan PT.Puri Simensi dengan sumber Anggara ABPN tahun 2019 senilai kontrak 31.233.488.000,00 dan waktu pekerjaan 240 hari kerja. Mereka menilai dalam proses pengerjaan terjadi kelalaian sehingga pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi seperti item penahan bibir jabatan mengalami keretakan, material urugan timbunan bukan tanah pilihan, kualitas mutu beton jembatan tidak sesuai spesifikasi dan item lainnya serta mengabaikan dampak sosial dan keterlibatan masyarakat lokal, Sebut A.Rahim Korlap aksi.
Tidak hanya itu mereka menyorot penyebab dari tidak berkualitas nya pekerjaan tersebut diduga karena perusahaan tersebut tidak fokus disebbakan banyak proyek lain yang dikerjakan dalam waktu bersamaan.
Kaitan dengan hal itu pula mereka menilai ada konspirasi yang terjadi oleh pihak terkait (PPK, Konsultan) dengan perusahaan tersebut dalam mememangkan serta tekhnis pekerjaan dalam tender, tukas Roni Pasarani
Anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Farhan Hanu Cakita dari fraksi Golkar yang menerima pengujuk rasa Senin, (21/10) mengatakan akan membahas dan menindaklanjuti aspirasi para pengunjuk rasa pada tingkatan komisi terkait.” Bila perlu kita hentikan kontrak karya jika memenuhi unsur, tukas Aan akrab ia disapa.
” Insyaallah akan kami tindak lanjuti setelah AKD terbentuk karena ini menjadi urusan Komisi tiga nantinya, ujar Aan
Puas dengan penerimaan dan penjelasan masa aksi langsung membubarkan diri.(Wan)