Kejaksaan Ekspose Dana Reses Dewan Pekan Depan

SUMBAWA,Harnasnews.com – Sejumlah saksi terkait dana reses anggota DPRD Sumbawa yang diduga bermasalah sudah diklarifikasi. Untuk menentukan hasil dari proses klarifikasi itu, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa akan melakukan ekspose.

Ditemui wartawan Kasi Intel Kejari Sumbawa, Putra Riza Akhsa Ginting, SH mengatakan pihaknya akan melakukan ekspose internal. Ekspose ini akan dilaksanakan pekan depan. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan bahan ekspose. Setelah mendapatkan hasil ekspose internal, barulah dilakukan ekspose di Kejati NTB.

“Barulah akan didapatkan kesimpulan atau hasil dari klarifikasi yang dilakukan. Proses operasi intelijen dalam perkara ini sudah memasuki tiga bulan,” kata Putra sapaan akrab kasi intel.

Menurutnya, dari hasil ekspose itu nantinya bisa jadi akan menghasilkan produk hukum. Tentunya produk ini berdasarkan hasil kesepakatan dari para peserta ekspose. Nantinya hasil ekspose ini harus disepakati dalam berita acara. Untuk selanjutnya menghasilkan kesimpulan akhir.

Jika ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum, lanjutnya, maka tim dari Seksi Intelijen akan melimpahkan penanganannya ke Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Tentunya akan dilanjutkan dengan proses penyelidikan Pidsus.

“Hal itu akan dilakukan jika ditemukan indikasi kuat pmh (perbuatan melawan hukum, red) dalam kasus ini,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya seluruh anggota DPRD Sumbawa periode 2014-2019 dipanggil Kejari Sumbawa. Pemanggilan ini dilakukan terkait reses anggota DPRD Sumbawa tahun 2018 yang diduga bermasalah. Dana reses yang diduga bermasalah ini merupakan hasil temuan dari BPK. Hasil temuan ini sudah disampaikan ke Inspektorat Sumbawa untuk ditindak lanjuti. Namun, saat pihak Kejari Sumbawa hendak meminta data terkait hal tersebut, tidak dikirimkan oleh pihak Inspektorat. Akhirnya, pihak Kejari Sumbawa berkoordinasi langsung dengan BPK di Mataram terkait temuan itu. (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.