Usai Dilantik Presiden, Menteri Bintang Puspayoga Pimpin Rapat Perdana di Kemen PPPA
JAKARTA,Harnasnews.com – Setelah resmi dilantik Presiden menjadi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI periode 2019 – 2024, I Gusti Ayu Bintang Darmawati atau yang lebih dikenal Bintang Puspayoga langsung mendatangi kantor Kemen PPPA. Disambut para Deputi, Staf Ahli Menteri, dan pegawai, Menteri yang piawai bermain tenis meja ini mempimpin rapat perdana dengan Sekretaris Kementerian dan para Deputi.
Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo terkait isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. “Saya ingin menyampaikan beberapa arahan Presiden yang harus kita sikapi bersama. Secara umum, pertama, di semua Kementerian / Lembaga (K/L) tidak ada celah untuk melakukan korupsi. Kedua, kita harus kerja keras dan kerja cepat. Ketiga, jangan sekali – kali bekerja monoton, harus ada inovasi dan kreativitas dengan situasi dan kondisi yang ada,” tutur Menteri Bintang di hadapan 5 Deputi Kemen PPPA dan Staf Ahli Menteri PPPA.
Ia menambahkan khusus bagi Kemen PPPA, harus bisa memberdayakan perempuan di dalam kewirausahaan. “Ketika kita ingin memberdayakan perempuan di bidang kewirausahaan, banyak K/L yang bisa kita ajak koordinasi dan bersinergi, diantaranya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,” katanya.
Menteri Bintang menjelaskan selain terkait pemberdayaan perempuan, Presiden juga menekankan pentingnya permasalahan terkait pekerja anak, melaksanakan kegiatan yang mendorong peran ibu dalam pendidikan, menurunkan angka kekerasan, dan mencegah perkawinan anak. Dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kemen PPPA dapat bekerjasama dengan K/L lain, termasuk Polri.
“Saya yakin betul, dengan bekerjasama dan bersinergi kita akan memiliki kekuatan dan energi yang lebih besar, efektif, dan efisien. Kita harus memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang kita laksanakan betul – betul bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat,” lanjut Menteri Bintang.