Hanan Lapor Kades Bajo Ke Jaksa
SUMBAWA,Harnasnews.com – Dugaan banyaknya penyimpangan dalam hal pengangkatan Stab Dusun dan pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Bajo Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa. Tokoh Masyarakat Bajo Hanan,MT. Hanan mendatangi Kejaksaan Negeri Sumbawa didampingi oleh LSM yang konsen terhadap pemberantasan korupsi di Kabupaten Sumbawa yakni LSM Gempur.
Menurut Hanan, bahwa di Desa Bajo telah terjadi konspirasi besar – besaran. Dimana Pemerintah Desa Bajo diduga telah melakukan pengangkatan Kadus yang tidak sesuai dengan aturan yang ada.
“Jika mengacu kepada aturan yang ada. Bahwa seorang Kepala Dusun wajib memiliki ijazah minimal SMP. Sedangkan yang diangkat /di SK kan justru orang yang tidak memiliki ijazah sama sekali, “ungkap Hanan kepada media belum lama ini.
Lanjutnya, selain itu juga dikatakan Hanan bahwa alokasi dana kepemudaan pada tahun 2014 lalu tidak pernah di cairkan dan begitu juga dana – dana sosial lainnya seperti dana sosial untuk sarana peribadatan (Mesjid).
“Jadi banyak sekali masalah disana. Sehingga hal ini harus segera diusut. Dan jika tidak maka negara terus akan mengalami kerugian akibat pengelolaan dana desa, “berangnya.
Tambah Hanan, yang kami laporkan ini ada 17 point. Mulai dari persoalan pengangkatan Kadus hingga pengelolaan DD yakni dari 2014 hingga 2019.
“Oleh sebab itu kami atas nama masyarakat Bajo meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa untuk segera turun kelapangan. Mengingat untuk mengantisipasi hal – hal yang tidak kami inginkan, “tutup Hanan.(Herman)