Puluhan Warga Dusun Mengkubung Lapor Dugaan Jual Beli Lahan Negera Ke Kajati Babel
PANGKALPINANG, Harnasnews.com – Puluhan warga Dusun Mengkubung Kecamatan Belinyu, kabupaten, Bangka, Provinsi Bangka Belitung (Babel) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Rabu (30/10)
Kedatangan puluhan warga Dusun Mengkubung itu, guna melaporkankan dugaan adanya jual beli lahan negara yang terletak di dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, kecamatan Belinyu, kabupaten Bangka, dengan luas lahan sebesar 16 hektar.
“Karena ini aduan masyarakat maka kami (Kejati Babel) sifatnya menerima .kami akan pelajari,kami akan telaah dan inti nya kami menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Roy Arland saat menerima puluhan warga Dusun Mengkubung.
Diungkapkan Roy, seharusnyanya persoalan seperti ini cukup melapor ke Kejari Bangka, tidak mesti ke Kejati Babel, namun ditegaskan Roy, karena ini sifatnya laporan masyarakat maka harus diterima.
”Seharusnya persoalan seperti ini cukup Pemerintah Daerah (Pemda) yang menyelesaikan namun karena ini aduan, ya kita terima untuk dipelajari,” ujar Roy Arland.
Ditempat yang sama, Kartuli, perwakilan masyarakat Mengkubung berharap agar aduan yang mereka sampaikan ke pihak Kejati dapat di tindaklanjuti.
“Mengapa kami mengadukan persoalan ini ke Kejati Babel. karena kami mendengar pimpinan kejati Babel saat ini dikenal tegas dan cepat merespon keluhan masyarakat,sehingga kami sangat berharap aduan kami ini selaku masyarakat dapat di tindaklanjuti,” harap Kartuli.
Pantauan wartawan puluhan warga Mengkubung yang di wakili Kartuli dan beberapa tokoh adat dan warga Mengkubung memberikan sebundel data-data terkait administrasi lahan yang telah diperjualbelikan. (Ardam)