Bantuan Combine Harvester “Olat Bulis” Diduga Dijual
SUMBAWA,Harnasnews.com – Bantuan combine Harvester yang diberikan oleh pemerintah tahun 2018 lalu kepada kelompok tani “Olat Bulis” di Desa Teluk Santong Kecamatan Plampang saat ini telah dijual oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Ironisnya, mesin tersebut belum sempat digunakan oleh kelompok tani penerima.
Ketua Kelompok Tani Olat Bulis, Desa Teluk Santong, Ahmad S kepada wartawan belum lama ini menegaskan, jika pihaknya mendapatkan bantuan mesin tersebut 2018 lalu. Awalnya mesin itu disewa oleh seseorang berinisial MD pada Maret lalu. Dengan perjanjian sewa sebesar Rp 1 juta perminggu. Dana sewa itu kemudian disetorkan ke kas kelompok. Namun, MD hanya membayar sewa selama dua minggu.
Pada Mei lalu, pihak kelompok hendak mengambil mesin tersebut. Namun, MD melawan dan hendak menyerang balik kelompok tersebut. Hampir terjadi bentrok antara kelompok tani dan kelompok MD. Akhirnya, aparat kepolisian turun dan melerai kedua kelompok.
Kemudian, lanjut Ahmad, kedua belah pihak difasilitasi oleh pihak kepolisian untuk bertemu. Dalam pertemuan, MD berjanji akan mengembalikan mesin tersebut pada Oktober. Tapi hingga saat ini, mesin tersebut tidak dikembalikan. Ternyata, alat tersebut telah dijual kepada kelompok lain di Kecamatan Moyo Hulu.
Pembeli mesin itu kemudian menghubungi kelompok penerima. Barulah pihak kelompok mengetahui bahwa mesin tersebut sudah dijual oleh MD.
Adanya penjualan mesin ini sudah pernah dilaporkan ke Polsek Plampang. Pihak kelompok sudah langsung mengecek langsung ke lapangan. Saat pengecekan juga didampingi oleh anggota Polsek Moyo Hulu. Ternyata benar mesin itu adalah milik kelompok tersebut.
Ahmad mengungkapkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pembeli mesin itu. Pembeli siap untuk mengembalikan mesin itu. Hanya saja, uang sebesar Rp 73 juta untuk pembelian mesin itu harus dikembalikan kepada mereka.
Menurut Ahmad hal ini sudah pernah dilaporkan ke Dinas Pertanian Sumbawa. Laporan tersebut memang direspon. Namun, tidak ada tindakan dari dinas. Pihak kelompok berharap agar mesin tersebut bisa dikembalikan kepada penerima yang berhak.
Secara terpisah, Kapolsek Plampang, AKP. Abdul Sani yang dikonfirmasi membenarkan menerima laporan kelompok tani itu. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan itu. Namun, saat ini pihaknya masih terkendala saksi dari Dinas Pertanian Sumbawa.
“Kami sudah mengkonfirmasi ke Dinas Pertanian. Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban. Konfirmasi ini dilakukan untuk memastikan apakah benar mesin itu bantuan untuk kelompok tani Olat Bulis tersebut,” pungkasnya. (Herman)