
Terkait Tenggelamnya Bantuan KKP di Labuhan Alas, Ini Penjelasan Kabid Perikanan dan Budidaya

SUMBAWA,Harnasnews.com – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, memberikan bantuan kepada dua kelompok di Sumbawa. Bantuan yang diberikan pada 2017 lalu berupa dua unit alat berat.
Namun, alat berat untuk salah satu kelompok saat ini tidak bisa digunakan. Sebab, alat berat itu tenggelam di sekitar tambak udang di Labuhan Alas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, alat berat itu tenggelam di Dusun Galung, Desa Labuhan Alas Kabupaten Sumbawa sudah setahun lebih lamanya. Alat berat tersebut tenggelam saat sedang mengerjakan tambak udang milik salah seorang warga setempat. Menurut warga, alat berat itu sudah sekitar setahun lebih berada di lokasi tersebut.
Kepada wartawan media ini Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa, Rahmat Hidayat menjelaskan, bahwa alat berat itu diberikan kepada dua kelompok. Salah satunya adalah kelompok tambak udang di Kecamatan Utan.
“Bantuan alat berat jenis excavator itu dari Direktorat Perikanan Budidaya,pada KKP RI “ungkapRahmat. (27/11/2019)
Menurut Rahmat, bahwa pihaknya hanya sebagai fasilitstor dari usulan proposal bantuan yang dikirimkan oleh kelompok tani. Kemudian, pihak kementerian yang melakukan verifikasi di lapangan. Terkait persyaratan dan kriteria yang dimiliki oleh kelompok yang mengajukan proposal. Khusus di Kabupaten Sumbawa mendapatkan bantuan dua unit excavator. Untuk kelompok di Kecamatan Utan dan di Tarano.
Tambah Rahmat, saat realisasi bantuan, dia sempat dimutasikan sebagai Sekcam Lopok. Saat excavator itu tenggelam, dia juga masih menjabat sebagai Sekcam Lopok. Dia sempat melihat sekilas mengenai pemanfaatan alat berat itu. Pemanfaatannya dirasakan lumayan luas.
Sambung Rahmat, penerima bantuan wajib menyampaikan laporan mengenai penggunaan alat berat itu. Tapi dia belum sempat melihat pembukuan dari kelompok penerima. Dia juga sempat menanyakan pihak kelompok penerima, setelah alat berat itu tenggelam.
“Menurut pihak kelompok, sudah sempat dilakukan upaya untuk mengangkat alat berat itu. Namun tidak bisa dilakukan. Tapi, komponen vital dari alat berat itu sudah berhasil diselamatkan dan biaya untuk mengangkat alat berat tersebut sudah menelan anggaran sekitar Ratusan juta,”tandasnya.
Masih menurut Rahmat, , dia juga tidak mengerti kenapa alat berat itu bisa sampai ke wilayah Alas. Tapi, alat berat itu diperbolehkan untuk disewakan kepada pihak lain. Sepanjang untuk kegiatan yang berhubungan dengan tambak. Nantinya, dana hasil penyewaan itu digunakan untuk biaya perawatan.
” Dananya juga dikelola oleh kelompok penerima. Namun, alat berat itu sangat tidak diperbolehkan untuk dijual,”katanya (Herman)