BEKASI, Harnasnews.com – Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat Mochamad Amin Fauzi, menegaskan bahwa Bupati Bekasi Eka Supriatmaja tidak bisa diintervensi oleh siapapun soal sosok pendampingnya sebagai Wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022 mendatang.
Hal itu dikatakan Amin menyikapi adanya sejumlah desakan dari elit politik Golkar Jawa Barat dan Kabupaten Bekasi agar Bupati Bekasi segera menyerahkan nota dinas ke panitia pemilihan (panlih) Wabup Bekasi, sehingga proses pemilihan bisa segera dilaksanakan, dan tidak berlarut-larut.
“Pak Eka sudah pasti mempunyai pertimbangan-pertimbangan yang sampai ini masih belum menyerahkan nota dinas ke panlih Wabup Bekasi. Di Bekasi ini suhu Politik sangatlah dinamis. Jadi beliau sangat berhitung sekali, secara pribadi beliau sudah jelas tidak bisa diintervensi oleh siapapun untuk kepentingan-kepentingan lain,” ungkapnya saat konferensi pers, belum lama ini.
Lanjut Amin, ketika Panlih Wabup Bekasi pertama masa bakti 2014-2019 sudah terbentuk yang diketuai oleh Politisi PDI Perjuangan, Yudhi Darmansyah, sampai akhir pendaftaran, Bupati Bekasi tidak kunjung mengirimkan rekomendasinya ke DPRD Kabupaten Bekasi, dimana saat itu total Partai Golkar memiliki 10 kursi ditambah partai koalisi jadi 20 kursi.
“Sampai saat ini sudah terbentuk panlih baru. Dan Pak Eka diminta untuk menyerahkan rekomendasi dua nama ke panlih. Dimana untuk periode 2019-2024 ini Partai Golkar memiliki 7 kursi ditambah partai koalisi jadi 11 kursi, artinya yang 20 kursi saja Pak Eka tidak kirim terlebih hari ini cuma ada 11 kursi,” ucap kandidat calon wakil bupati ini.
Dirinya memandang jika argumentasi Bupati Bekasi sudah benar bahwa koalisi saat ini belum utuh untuk menyerahkan rekomendasi. Ditambah lagi saat ini ada nama Amin Fauzi yang diusulkan dari Partai Golkar Provinsi Jawa Barat.
Apalagi, kata Amin, Partai Golar Provinsi Jabar sudah tiga kali mengeluarkan surat rekomendasi Cawabup Bekasi. Pertama tanggal 12 Juli 2019 ditujukan kepada Bupati Bekasi Eka Supriatmaja, kemudian tanggal 6 Oktober 2019 ditujukan kepada Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto.
“Yang terakhir pada tanggal 28 Oktober 2019 langsung ditujukan kepada Ketua DPP Golkar dimana nama Amin Fauzi masuk didalam dua nama yang mendapatkan rekomendasi tersebut,” ungkapnya.
Amin juga menegaskan jika Partai Golkar tidak mengeluarkan surat rekomendasi untuk kepala daerah yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), salah satu Wakil Ketua, Plt dan Plh. Atau ditandatangani oleh Ketum dan Wakil Sekjen.
“Surat rekomendasi untuk calon kepala daerah dari Partai Golkar itu langsung ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal,” tandasnya. (Sygy)