Pras Bakal Putuskan Sanksi Bagi Wiliam Yang Langgar Etik

JAKARTA,Harnasnews.com – Pelanggaran etik sudah diputuskan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI terhadap politisi PSI, William. Hal itu dikarenakan, Wiliam tidak proforsional dalam menyampaikan kritikan terhadap APBD DKI 2020. Namun, untuk keputusan sepenuhnya menjadi kewenangan ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.

Adalah ketua Badan Kehormatan DPRD DKI, Nawawi yang mengungkapkan itu. Menurutnya, laporan badan kehormatan terhadap hasil pemanggilan politisi PSI, Wiliam sudah diberikan pada ketua dewan.

“Prosesnya sudah kita lalui semua, pemanggilan dan klarifikasi terhadap Wiliam sudah dilakukan. Hari ini kita akan laporkan kepada ketua dewan, u tuk sepenuhnya diambil keputusan oleh ketua dewan,” beber ketua BK PDRD DKI, Nawawi.

Laporan yang dilakukan pada ketua dewan, merupakan arahan tatib DPRD. Disebutkan hanya melakukan pemanggilan dan klarifikasi. Sementara untuk pengambilan sanksi akan dilakukan ketua DPRD.

“Dalam aturanya, BK hanya memproses 10 hari kerja. Dan untuk sanksi bisa teguran lisan, teguran tertulis dan pemberhentian,” tegasnya.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.