Kapolres Pasuruan Kota Akan Galakan Cangkruan untuk Mempersempit Peredaran Narkoba
Pasuruan,Harnasnews.com – Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander, di temani Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota lama AKP Imam yowono dan IPTU Rachmad Ridho Satrio selaku Kasat Resnarkoba baru adakan Pers Rilis terkait tangkapan dari Resnarkoba Polres Pasuruan Kota pada senin (09/12).
Pers Rilis yang dilakukan dalam Mako Polres Pasuruan Kota yang berada di jalan Gajah Mada No.16, Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo pada pukul 13.30 WIB.
Dalam Pers Rilis di di tunjukan beberapa tersangka yang berhasil di tangkap oleh Resnarkoba dalam jangka waktu mulai pertengahan november sampai dengan 7 desember 2019.
Ada 6 tersangka yang berhasil di ringkus oleh Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, di antaranya 5 orang tersangka penyalah gunaan Narkoba dengan barang bukti 9,85 gram Sabu, dan 1 orang tersangka dengan penyalah gunaan Obat Keras dengan barang bukti 57 butir Pil Trihexphenidyl.
AKBP Dony Alexander menyampaikan bahwa pihak Polres Pasuruan Kota akan menggandeng TNI juga beberapa elemen masyarakat seperti tokoh agama, juga tokoh masyarakat dengan akan menggalakan cangkruan di setiap wilayah Polres Pasuruan Kota.
“Tujuan dari cangkruan sendiri untuk mempersempit peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, dan mencegah para pengedar dari luar untuk mengedarkan Narkoba di wilayah Pasuruan.” Yang di sampaikan oleh AKBP Dony Alexander.
“Cangkruan juga berfungsi menjaga sinergitas serta mempererat tali silaturrahmi antara masyarakat, TNI dan POLRI, mungkin pihak Polres Pasuruan Kota akan menyebarkan nomor yang bisa di hubungi oleh masyarakat supaya bisa memberikan Informasi ke pihak Polres.” Imbuh AKBP Dony.(hid/tri)