Bobol Counter HP, Pria Asal Angsoka Dijebloskan Ke Dalam Penjara Polsek Kenjeran

Surabaya, Harnasnews.com – Rizal Bin Madin (25), pasrah saat digiring anggota Reskrim ke Mapolsek Kenjeran, pasalnya pria ini diduga sebagai pelaku pembobol Counter HP di Jalan Dukuh Bulan Banteng Surabaya, Minggu, (15/12/2019), sekitar pukul 04.00 Wib.

Pria asal jalan Dusun. Angsoka Laok, Desa Ansoka Laok, Sampang Madura, ini ditangkap Satreskrim Polsek Kenjeran sekitar pukul 05.30 Wib, dihari yang sama.

Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Evan Andias, S.H., mewakili Kapolsek Kenjeran Kompol H. Cipto, S.H., menuturkan, berawal adanya laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku yang telah melakukan Pembobolan counter HP di Jalan Dukuh Bulak Banteng Surabaya.

Ia menjelaskan, menanggapi laporan tersebut, anggota Reskrim Polsek Kenjeran mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Alhasil, ternyata benar, saat petugas tiba dilokasi melihat pelaku sedang ngotak ngatik gembok pintu Counter HP, dan berhasil membongkarnya,” tutur Evans pada media Harian Nasional News, Selasa (17/12/2019).

“Menurut Evans, Kemudian, tanpa dikomando petugas sigap dengan melakukan pengepungan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkapnya.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor Honda kharisma Warna gelap No. Pol L 3042 QQ, 1 buah palu warna kuning emas, 1 buah tank warna biru, 1 buah obeng, 2 buah gembok, 2 buah pecahan engsel,” terang Evans.

“Selanjutnya petugas membawa pelaku beserta barang buktinya ke Mapolsek Kenjeran, guna proses penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat sebagaimana yang dimaksud Pasal 363 ayat (1) Ke 5 e junto Pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.