Antisipasi Kriminalitas, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Musnahkan 1.721 Miras

Surabaya, Harnasnews.com – Setelah dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi dalam rangka Ops Lilin Semeru Tahun 2019 yang diikuti sebanyak 300 personil Polri, Polres Pelabuhan Tanjung Perak adakan giat pemusnahan barang bukti Minuman Keras (MIRAS), dan Minuman yang habis Masa berlakunya ( Expired )., di Mako Jalan Kalianget No.1 Surabaya, pada hari Kamis ( 19/12/2019 ), dimulai dari pukul 08.27 Wib hingga selesai.

Sebanyak 1.721 Botol dari Berbagai jenis Merk dimusnahkan langsung oleh Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., dan disaksikan Pejabat PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan TNI serta Syahbandar Tanjung Perak.

Adapun data nama Barang Bukti adalah sebagai berikut, Arak Putih Botol Sedang sebanyak 965 Botol. Arak Putih Botol Besar sebanyak 3 Botol. Whisky Topi Miring sebanyak 129 Botol. Beer Merk Prost sebanyak 200 Botol. Beer Bintang sebanyak 31 Botol. Beer Hitam sebanyak 18 Botol. Beer Putih sebanyak 10 Botol. Beer Aroma Kopi sebanyak 45 Botol. Vodka sebanyak 5 Botol. Cukrik sebanyak 281 Botol. Paloma sebanyak 29 Botol. Anggur Ketan sebanyak 5 Botol.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto, S.I.K., M.Si., menuturkan pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berserta Jajaran menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif dari kejadian yang disebabkan pengaruh minuman keras (Miras).

“Menurutnya, sebelumnya Jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Beberapa Hari yang lalu menggelar Razia Miras besar-besaran di Wilayahnya,” sambung Agus.

“Selain menyita barang bukti Miras, petugas mengamankan penikmat maupun penjual dan sudah diberi sangsi tegas sesuai kesalahannya, guna dapat memberi efek jera,” tegas Agus.

“Harapannya, saat Perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti miras ini dapat mengantisipasi dan meminimalkan angka kejadian Kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman keras,” pungkasnya. (Kri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.