Menguji Nyali Polri Mengungkap Aktor Intelektual Kasus Novel

JAKARTA,Harnasnews.com  – Publik tercengang dengan keberanian Polri dalam mengungkap pelaku penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan. Betapa tidak, kasus ini seperti menjadi batu sandungan Presiden Jokowi dalam era pertama pemerintahannya.

Sedari awal rasa pesimis publik bahwa para pelaku yang terlibat dalam kasus ini tidak akan pernah tersentuh hukum akhirnya terjawab sudah walaupun membutuhkan waktu lebih dari dua tahun.

“Ini menjadi kado dalam penghujung ahir tahun 2019 yang beberapa hari lagi sudah berganti memasuki tahun baru 2020,” ujar Direktur Eksekutif Progress Indonesia (PI) Idrus Mony kepada garudanews.id, Sabtu (28/12) malam .

Seperti dalam rilis Bareskrim Polri yang disampaikan langsung Komjen Listiyo Sigit Prabowo bahwa terduga pelaku berjumlah dua orang berinisial RM dan RB yang sudah diamankan oleh kepolisian dalam hal ini oleh bareskrim polri.

“Yang menjadi pertanyaan adalah kedua pelaku RM dan RB adalah anggota polri aktif yang bertugas di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, sehingga memunculkan pertanyaan di benak publik yang mensinyalir adanya keterlibatan petinggi Polri (jenderal bintang dua) yang sempat di lontarkan oleh saudara  Novel Baswedan,” kata Idrus.

Masih segar dalam ingatan publik bahwa penyidik senior lembaga anti rasuah tersebut berhasil mengungkapkan sejumlah kasus korupsi besar yang melibatkan orang orang besar di negeri ini.  Sehingga di mungkinkan bahwa peristiwa yang menimpa Novel Baswedan adalah sebuah peristiwa hukum yang sengaja dilakukan dengan sebuah perencanaan yang matang (by design) oleh mereka (pelaku korupsi) yang merasa terusik dengan apa yang dilakukan oleh novel baswedan selama ini.

“Terlepas dari semua itu tentunya publik jangan tertipu dengan pengungkapan Polri terhadap para pelaku yang saat ini sudah berhasil di amankan oleh pihak kepolisian,” imbuh praktisi hukum ini.

Oleh karena itu, lanjut Idrus, publik harus mengawal proses penyidikan terhadap dua pelaku penyiraman dengan memastikan kepada penyidik untuk mengungkapkan aktor intelektual (intelektual dader) yang merencanakan terjadinya peristiwa keji tersebut  dengan menyeret siapa saja baik yang merencanakan maupun memfasilitasi tindak pidana tersebut.

“Sangat tidak mungkin bahwa pelaku ini melakukan dengan inisiatif sendiri karena alasan dendam ataupun rasa sakit hati kepada saudara Novel seperti pengakuan awal pelaku kepada penyidik yang diberitakan oleh media,” ucap Idrus.

Publik harus benarbenar  memastikan bahwa kasus ini bermuara di pengadilan dengan mengungkap otak dari pelaku yang sesungguhnya. Isu yang berseliweran di ranah publik bahwa ada dugaan keterlibatan petinggi polri ( jenderal bintang dua) bukanlah isapan jempol dari pernyataan Novel sendiri sehingga  harus diungkapkan, walaupun berat bagi polri atas kepercayaan publik yang akhir akhir ini menurun kepada institusi kepolisian dalam upaya penegakan hukum.

“Memang berat bagi polri namun jika polri berhasil untuk membuktikan kepada publik bahwa institusi penegakan hukum ini tidak memandang siapa subjek hukum bahwa semua sama di hadapan hukum (Aquality before the law) maka, citra Polri sebagai pengayom masyarakat benar adanya,” tandas Idrus.

Menurutnya, keterangan kedua pelaku sangat membantu penyidik kepolisian karena bukan lagi bersifat testimony  deauditu yaitu keterangan yang diperoleh dari orang lain yang sifatnya diragukan mutu serta nilai pembuktiannya.

“Bila pengungkapan kasus ini hanya berhenti di dua pelaku saja maka harapan publik menjadi sia-sia.  Publik berhak mengamini bahwa pengungkapan kasus ini berselimut politik dan hanya untuk menutupi kasus skandal besar yang saat ini terjadi.

“Sebut saja skandal Jiwasraya yang diduga negara mengalami kerugian triliunan rupiah karena ada indikasi penyalahgunaan uang tersebut untuk kepentingan politik tertentu. Presiden harus memastikan bahwa kasus Novel pasca pengungkapan pelaku bisa berjalan tanpa intervensi pihak pihak tertentu dengan menjamin bahwa siapa saja yang terlibat harus diminta pertanggung jawabannya,” tutur Idrus.

Saat ini, lanjut Idrus, mata publik tersorot kepada institusi kepolisian, oleh karenanya PROMOTER diharapkan dapat diterjemahkan secara nyata. (Hab/Grd)

Leave A Reply

Your email address will not be published.