Kasus Illegal Fishing Marak, Dirmawan Bilang Itu Kewanangan Provinsi
SUMBAWA, Harnasnews.com – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbawa Ir Dirmawan, MM menegaskan persoalan pengawasan ‘illegal fishing’ kini menjadi tanggung jawan dinas terkait di propinsi.
“Pengawasan soal illegal fishing merupakan tanggungjawan DKP Propinsi NTB,” ungkapnya, ketika dikonfirmasi media ini, belum lama ini.
Diakui Dirmawan, sapaan akrabnya, persoalan illegal fishing masih menjadi atensi semua pihak termasuk pihaknya, hanya saja anggaran untuk melakukan pengawasan berada di DKP NTB. Sejumlah kelompok pengawasan masyarakat juga sudah terbentuk di wilayah pesisir, namun aksi tersebut masih saja terjadi.
“Dulu memang kewenangan kami, sekarang menjadi tupoksi propinsi, kami tidak bisa bergerak karena anggaran untuk itu memang tidak ada,” tukasnya.
Kendati demikian, ia mengimbau kepada oknum yang tidak bertanggungjawab agar menghentikan aksi illegal fishing tersebut. Ia juga berharap kepada DKP dan pihak terkait lainnya untuk lebih intens melakukan pengawan dan patroli guna mengantisipasi pengeboman ikan.
Sebelumnya diberitakan, aksi pengeboman ikan di wilayah perairan Teluk Saleh Kabupaten Sumbawa masih terus terjadi tanpa adanya upaya pihak terkait untuk menghentikan tindakan illegal fishing tersebut.
Kepala Desa Pidang Kecamatan Tarano, Syarifuddin SIp, kepada awak media di Kantor Kejaksaan Negeri Sumbawa, mengakui aksi pengeboman ikan masih terjadi di wilayahnya hampir setiap hari.
“Pengeboman ikan masih terjadi di Teluk Saleh, bahkan hampir setiap hari,” ungkapnya.
Aksi illegal fishing itu, sambungnya, diduga kuat dilakukan oknum dari luar wilayah desanya, yakni oknum warga di pesisir Moyo Hilir dan Pulau Medang. Tindakan tersebut masih terus berlangsung tanpa ada pihak yang berupaya mencegahnya.
“Kami dan warga sudah tidak sanggup lagi mengatasi pengeboman ikan,” tukasnya.
Diakui Syarifuddin, ia bersama warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) belum lama ini pernah berupaya mengejar pelaku pengeboman ikan dan berhasil membakar perahunya. Namun, pelaku bersama rekan rekannya datang kembali melakukan perlawanan kepada warga desa Pidang.
“Kami tidak berdaya ketika mereka datang ke desa kami membawa bom ikan dan mengancam kami,” tukasnya.
Hal itu, kata Syarifuddin, pernah ia ungkapkan pada rapat kordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan NTB dan DKP Sumbawa. Disarankan ada pos Polairud di wilayah tersebut untuk melakukan upaya pencegahan dan penindakan aksi pengeboman ikan.
“Kami hanya minta fasilitas perahu dengan mesin berkapitas besar untuk menangkap pelaku, karena selama ini mesin perahu mereka sangat cepat dan berhaasil kabur dari pengejaran,” tukasnya.
Karenanya, ia berharap kepada aparat berwenang untuk melakukan upaya penertiban terhadap aksi pengeboman ikan. Sebab, jika terus dibiarkan akan merusak ekosistem laut.
“Kami sangat berharap petugas untuk melakukan pencegahan dan menindak pelaku, jangan sampai terumbu karang rusak, terus kami nelayan akan makan apa nantinya,” pungkasnya.(Herman)