
70 Pelanggar Berhasil di Tindak
PASURUAN,Harnasnews.com – Dalam rangka SPPT Polda jatim, Satlantas Polres Pasuruan kota beserta Jajaran menggelar operasi penegakan hukum dalam berlalu lintas di masyarakat wilayah Polres Pasuruan Kota pada hari jumat (17/01/2020).
Operasi penegakan hukum lalu lintas di pimpin oleh Kanit Turjawali Polres Pasuruan Kota bersama 12 personil Unit Turjawali Polres Pasuruan Kota dan Polsek terkait di laksanakan di Jalan Soekarno Hatta, kecamatan Purworejo Kota Pasuruan pada Jumat (17/1/2020) pukul 09.00 sampai pukul 10.30.
Dengan di gelarnya Operasi Penegakan hukum lalu lintas bertujuan meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas, menjamin keselamatan pengguna jalan, mencegah hal hal yang tidak di inginkan saat berkendara khususnya di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.
Dalam kurun waktu 1 jam lebih 30 menit, unit Turjawali Polres Pasuruan Kota berhasil menindak 70 pelanggaran baik roda empat (R4) maupun roda dua (R4), dengan sasaran operasi kendaraan pengendara yang tidak di lengkapi STNK dan SIM , pengendara yang tidak menggunakan helm standart, serta Roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Menurut Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander,S.I.K.,M.H. “kegiatan operasi penegakan hukum Lalu lintas di Kota Pasuruan dilaksanakan agar masyarakat Kota Pasuruan dapat sadar hukum berlalulintas, serta mengantispasi terjadinya hal yang tidak di inginkan masyarakat Pasuruan “pungkasnya.(Eka/lum)