Komis III DPR RI Apresiasi Polda Jatim Terkait Kasus Memiles
Surabaya, Harnasnews.com – Di lobby gedung Tribrata Polda Jatim, anggota komisi III DPR RI Arteria Dahlan didampingi Direskrimsus Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.H., S.I.K., M.Hum dan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K menggelar konferensi pers terkait kasus investasi bodong (Memiles) Selasa 28Januari 2020 pukul 14.00 WIB.
Anggota Komisi III Arteria Dahlan Dapil Jawa Timur mengapresiasi kerja keras dan bersifat advance Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam penanganan kasus Memiles.
“Coba bayangkan seandainya Polda Jatim tidak melakukan upaya paksa hukum maka aset atau barang bukti kasus Memiles ini akan lepas, Saya juga berharap agar penanganan kasus Memiles ini dikakukan restorasi hukum sehingga mengutamakan kepentingan masyarakat atau para member. Kita percayakan saja penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian, DPR RI tidak akan melakukan intervensi tetapi sebaliknya akan mendukung setiap lembaga negara yang berusaha melakukan terobosan dalam menegakkan hukum,” papar Arteria Dahlan.
“Kunjungan kami Komisi III DPR RI ke Polda Jatim ini, pertama kali melakukan pengawasan terkait dengan permasalah hukum contohnya aplikasi Memiles yang hanya tiga Minggu atau sebulan ini beritanya menjadi heboh dan menjadi perhatian publik,” tambahnya.
Arteria melanjutkan, Kami mendukung proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur dalam melakukan penyidikan melakukan klarifikasi terkait dengan beberapa isu yang beredar.
“Mudah-mudahan ya, saya pribadi bisa mendapatkan banyak informasi disini dan intinya kami semua menghormati, menjunjung tinggi dan sangat menghargai, tidak mengintervensi sedikitpun terkait dengan giat-giat penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur,” pungkasnya. (Pril/Red)