PASURUAN. Harnasnews.com – Setelah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku kejahatan, Polres Pasuruan menyerahkan barang bukti tindak kejahatan kepada pemiliknya, yang diserahkan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, pada Hari Rabu (12/02/2020) di mako Polres Pasuruan.
Barang bukti hasil kejahatan yang diserahkan diantaranya yakni dua unit sepeda motor honda beat serta scopy, dengan menyerahkan bukti sah kepemilikan berupa STNK asli atau BPKB.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq menyampaikan “pelaku tindak kejahatan telah menjalani proses hukum, baik pelaku pencurian maupun penadah, sepeda motor ditemukan masih di wilayah Kabupaten Pasuruan dengan kondisi masih untuh semua seperti saat dicuri,” Ujarnya.
Imam Safii, warga asal jember menyampaikan “bahwasanya sepeda motor beat miliknya hilang pada Bulan Januari di Kota Surabaya, lantas lapor polisi esok harinya, terus sekitar satu minggu yang lalu dihubungi Polres Pasuruan kalau katanya sepeda motor saya ketemu dan bisa diambil dengan menyertakan bukti kepemilikan yang sah,” ujarnya Imam Safii sambil tersenyum bahagia.
Sementara Safii warga Jombang, pemilik sepeda motor scopy menyampaikan “sangat bersyukur sepeda motornya ditemukan dan masih utuh seperti semula, dan sangat berterima kasih kepada Kapolres Pasuruan beserta jajaranya karena motornya yang hilang bisa diketemukan,” Ujarnya.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menghimbau kepada masyarakat “untuk waspada saat memarkirkan kendaraannya, Kapolres juga menghimbau agar memberikan kunci ganda atau pengaman pada sepeda motornya, agar menyulitkan para pelaku kejahatan saat beraksi,” Pungkas Kapolres AKBP Rofiq.(Pur/Hid)