PASURUAN, Harnasnews.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menggelar Operasi Pekat rutin dalam upaya memberantas peredaran minuman keras.
Dalam giat Operasi Pekat rutin kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menggelar razia minuman keras disejumlah Tokoh ataupun Kios yang berada di Wilayah Prigen – Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (16/2/2020).
Operasi Pekat rutin yang dilakukan tersebut, dengan maksud dan tujuan selain upaya memberantas peredaran minuman keras, serta guna menciptakan suana aman, nyaman, dan kondusif.
Bakti Jati Permana selaku Kasat Satpol PP kabupaten Pasuruan dalam hal tersebut menyampaikan bahwa, kegiatan Operasi Pekat rutin dalam memberantas minuman keras akan terus dilakukan di Wilayah Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
“Kami tidak akan pernah berhenti dan akan terus melakukan razia di sejumlah tempat yang menjual ataupun menyediakan minuman keras hingga akan terciptanya suasana yang kondusif di Wilayah tersebut,” tegas Bakti Jati Permana pada saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2020).
Bakti Jati Permana selaku Kasat Satpol PP kabupaten Pasuruan juga mengatakan bahwa ada 10 Kios ataupun Tokoh yang menyediakan serta menjual minuman keras yang sudah tercatat, dan apabila pedagang masih terus membandel maka akan terus di razia oleh pihak Satpol PP sampai jera.
Dalam giat Operasi pekat rutin kali ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan berhasil mengamankan sekitar 582 minuman keras dengan berbagai macam jenis produk yang diantaranya, Bear Bintang, Vodca, Arak, dan Wishky.(Hid/Tri)