Sumbawa,Harnasnews.com – Tiga calon yang ikut pada pilkades Semamung melaporkan proses pilkades Semamung yang dinilai tidak sesuai dengan asas demokrasi, dimana prosesnya sangat kental dengan kecurangan seperti money politik, DPT yang salah serta tidak adanya keterlibatan para saksi dalam penghitungan suara.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung ketua timses tiga calon kades Semamung seperti Bayu Arisandi, H. Mujiburrahman saat mendampingi tiga calonnya menghadap bupati sumbawa.
” Kami telah layangkan surat pernyataan tidak menerima hasil proses pilkades Semamung ini ke Bupati Sumbawa, Kapolres Sumbawa, Kadis DPMD, Camat, Penjabat Kaedes Semamung, Panitia pilkades dan panwas”.Ungkap H. Mujiburrahman kepada wartawan (9/3/2020).
Lanjutnya, sebelumnya kami juga telah melaporkan tindak kecurangan ini ke panitia pilkades bahkan ke panwas pilkades sendiri, namun hal itu tidak di gubris, adapun laporan yang kami sampaikan seperti, rekayasa dan manipulasi data kependudukan yang tidak sesuai dalam DPT terhadap beberapa pemilih yang dilakukan oleh oknum panitia pemilihan kepala desa.
Lanjutnya, selain itu keras didugaan terjadi praktik money politik dalam proses pilkades tersebut, demikian juga tahapan pilkades, tidak menyertakan calon dan tim pemenang, ” sidang pleno tingkat desa tidak mengundang calon dan tim secara resmi, hasil sidang pleno tidak di berikan kepada calon dan tim pemenangan”. Tegasnya.
Dalam hal ini ketiga calon bersama timses menolak hasil pemilihan kepala desa semamung yang dilaksanakan oleh panitia dan panwas pilkades, meminta untuk dilakukan pemungutan suara ulang, memeriksa kembali DPT untuk di perbaharui.
Untuk di ketahui, adapun masing – masing calon yang berkompetisi di pilkades semamung sebanyak empat peserta diantaranya nomor urut pertama Indirmawan, dua Sesung, Ketiga Nauval Firmansyah SH dan ke empat Rudi Mustaid. dan yang dinyatakan sebagai pemenang adalah calon nomor urut empat.(Herman)