TRENGGALEK, Harnasnews.com – Pisah sambut Ketua Pengadilan Agama dan pelepasan Hakim Kabupaten Trenggalek dilaksanakan di Pendopo Manggala Praja Nugraha.
Ketua Pengadilan Agama Trenggalek H.Nur Chozin yang akan digantikan H.A Zahri yang sebelumnya menjabat di Luwuk Sulawesi Selatan.
H.Nur Chozin menjabat di Pengadilan Agama Trenggalek selama 2 Tahun harus pindah ke Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bondowoso.
Ketua Pengadilan Agama Trenggalek menuturkan pemindahannya bukan dari dirinya sendiri yang meminta, tetapi karena prestasi yang di berikan kepada Pengadilan Agama Trenggalek.
“Pak Dirjen yang meminta saya untuk pindah kemana, karena predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang saat ini diraih Pengadilan Agama Trenggalek,” jelasnya.
Selain masih ada tugas yang belum diselesaikan, lanjut H.Nur Chozin, untuk kedepan PA Trenggalek harus mampu meraih Zona Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).
Berkaitan apa yang dijanjikan Bupati yang akan menyediakan tanah untuk difungsikan sebagai pengganti kantor PA Trenggalek, yang luasnya kurang dan sempit untuk pelayanan bagi masyarakat.
“Kantor yang terletak di jalan soetomo sudah tidak layak, sehingga dari Bupati menunjuk calon kantor baru untuk segera di selesaikan administrasinya,” ujar H.Nur Chozin.
Sementara Ketua PA Trenggalek yang baru H.A Zahri akan tetap melaksanakan Misi Ketua PA yang lama, karena menurutnya Misi PA Trenggalek sudah selaras sejalan dengan aturan Mahkama Agung RI.
“Saya berjanji akan terus mengembangkan sistem edukasi kepada masyarakat melalui penyuluhan yang sudah ada di tiap-tiap Kecamatan di wilayah Kabupaten Trenggalek,” tutur H.A Zahri. (Geng/Red)