Sikapi Perkara Karhutla Terdakwa Abdullah, LMP Minta Kades Air Anyir di Periksa

Bangka, Harnasnews.com  –  Ormas Laskar Merah Putih ( LMP ) Bangka Belitung meminta, Pihak penyidik memanggil serta memeriksa Kepala Desa ( Kades ) Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Babel.

Permintaan disampaikan Ketua LMP Babel Ferry Irawan, Senin ( 23/3/2020) siang bertempat di Sungailiat.

“Kades Air Anyir seharusnya dipanggil serta diperiksa Penyidik, karena tanpa surat dikeluarkan kades, tidak mungkin Abdullah berani garap lokasi yang diperkarakan,” ungkapnya.

Ferry Irawan menegaskan, Kades Air Anyir harus bertanggung jawab atas surat yang dikeluanya kepada Abdullah.

“Kades harus bertanggung jawab, jangan sudah keluar surat dibiarkan saja, saya minta pihak penyidik Kepolisian dan Kejaksaan segera panggil itu kades Air Anyir dan periksa. sampai sejauh mana peran kades air hanyir itu terkait perkara Karhutla dengan terdakwa Abdullah. Kalau tidak dipanggil kita akan gelar aksi damai,” tegasnya.

Pemberitaan Sebelumnya sidang terdakwa Abdullah dan Herman perkara Karhutla kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungailiat, dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Selasa (10/3/2020) Siang.

Ditanya oleh JPU apa dasar terdakwa sehingga berani menggarap hutan
kawasan? Menurut saksi ahli harus kantongi izin menteri? berikut jawaban Abdullah.

“Izin saya dapatkan dari desa dan memang lahan itu sudah saya manfaatkan sejak saya masih kecil atau turun temurun dari orang tua sejak jaman Jepang dulu. Izin penggunaan lahan itu dari program pemerintah saya gunakan sekitar 100 hektare untuk ditanami padi semua,” jawabnya.

Apakah terdakwa pernah kordinasi dengan pemerintah kabupaten Bangka maupun Provinsi Babel buka hutan kawasan tersebut tanya JPU?

” Saya berkerjasama dengan CV Al Barokah. Tapi saya tidak tahu izinnya dalam bentuk apa. Setahu saya izinnya keluarnya tanggal 14 Agustus 2019,” jawab Abdullah.

Sidang yang dipimpin majelis hakim Fatimah SH MH dan hakim anggota, Dewi Sulistiarini SH MH dan Melda Lolyta Sihite SH M.Hum, sedangkan dari JPU dihadiri Rizal Purwanto,SH.MH, Fengki Indra, SH.MH. ( Ardam )

Leave A Reply

Your email address will not be published.