PASURUAN, Harnasnews.com – Tiga Pilar Kota Pasuruan melaksanakan giat Patroli gabungan bersama Forkopimda, Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan dalam rangka menghindari kerumunan massa guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Giat Patroli gabungan yang dilaksanakan oleh Polres Pasuruan Kota bersama Forkopimda, Kodim, dan Satpol PP tersebut sesuai dengan hasil rapat dari Kapolda, Pangdam, dan Gubernur Jawa Timur, untuk memberikan himbauan serta membubarkan kerumunan massa yang berada di luar rumah tanpa adanya kepentingan yang bertujuan memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Hadir dalam giat tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Mario Prahatinto, Dandim 0819 Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, diikuti oleh Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Achmadi, Perwakilan Dishub, Perwakilan Satpol PP, dan jajaran anggota TRS Polres Pasuruan Kota.
Adapun upaya pencegahan wabah Virus Coronna (Covid-19) yang dilakukan oleh gabungan Polri, TNI, dan Forkopimda Kota Pasuruan tersebut, petugas menyemprotkan Desinfektan terhadap masyarakat serta memberikan himbauan dengan berkeliling dibeberapa titik di Wilayah Kota Pasuruan, yang mana tempat tempat tersebut menjadi pemicu berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak seperti Cafe, Warung warung di pinggir jalan, dan beberapa tempat yang sering digunakan para remaja untuk berkumpul, pada Senin (23/3/2020) yang di mulai pada pukul 20.30 WIB.
Dalam hal ini, Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan tersebut berdasarkan instruksi Bapak Presiden dan instruksi Bapak Kapolri yang diteruskan oleh Gubernur Jawa Timur.
“Berdasarkan instruksi dari Bapak Presiden dan instruksi Bapak Kapolri, Pemerintah Kota Pasuruan menggandeng jajaran TNI-Polri, melaksanakan himbauan agar tidak ada keramaian di wilayah kota pasuruan yang sifatnya pengumpulan massa, kita tidak melarang untuk para penjual atau pelaku ekonomi kerakyatan untuk melakukan usahanya, namun yang kita larang adalah kongko kongko nya,” pungkas Raharto Teno Prasetyo.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Mario Prahatito, dan Dandim 0819 Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, dalam himbaunnya mengatakan kepada masyarakat yang sedang nongkrong nongkrong agar segera pulang.
“Saya minta kepada warga masyarakat Kota Pasuruan, yang lagi nongkrong nongkrong harap segera pulang, dan himbauan yang kami berikan tersebut demi kepentingan bersama, agar meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19),” tagas AKBP Dony Alexander.
Menanggapi kegiatan tersebut, Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo juga menegaskan bahwa kegiatan himbauan pada beberapa titik yang menjadi pemicu berkumpulnya massa dengan jumlah yang banyak tersebut, akan terus dilakukan setiap hari nya secara berkala.(Tri/Hid)