Ini Yang Dilakukan Oleh 3 Pilar Kota Pasuruan Saat Beri Himbauan
PASURUAN, Harnasnews.com – Sesuai apa yang diintruksikan oleh pemerintah Pusat yaitu Joko Widodo selaku Presiden RI dan Kapolri Jendral Polisi Drs. Idham Azis beberapa waktu lalu, untuk sementara agar tidak ada kerumunan massa ataupun kegiatan keramaian.
3 Pilar Kota Pasuruan yang terdiri dari pihak Pemerintah Kota Pasuruan, Polres Pasuruan Kota dan Kodim 0819 Pasuruan kembali melakukan himbauan di tempat tempat umum.
Hadir dalam giat tersebut, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Mario Prahatinto, Dandim 0819 Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, diikuti oleh Kasatlantas Polres Pasuruan Kota AKP Achmadi, jajaran Pemkot Pasuruan, dan jajaran anggota TRS Polres Pasuruan Kota.
Giat Patroli gabungan untuk ke dua kalinya ini dilaksanakan oleh Polres Pasuruan Kota bersama Forkopimda, Kodim, dan Polres tersebut sesuai dengan hasil rapat dari Kapolda, Pangdam, dan Gubernur Jawa Timur, untuk memberikan himbauan serta membubarkan kerumunan massa yang berada di luar rumah tanpa adanya kepentingan yang bertujuan memutus rantai penyebaran Virus Corona.
Adapun upaya pencegahan wabah Virus Corona (Covid-19) yang dilakukan oleh gabungan Polri, TNI, dan Forkopimda Kota Pasuruan tersebut, petugas menyemprotkan Disinfektan terhadap masyarakat serta memberikan himbauan dengan berkeliling dibeberapa titik di Wilayah Kota Pasuruan, yang mana tempat tempat tersebut menjadi pemicu berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak seperti Cafe, Warung warung di pinggir jalan, dan beberapa tempat yang sering digunakan para remaja untuk berkumpul, pada Selasa (24/3/2020) yang di mulai pada pukul 20.30 WIB.
Dalam hal ini, Plt Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo mengatakan bahwa, pelaksanaan kegiatan sama dengan giat himbauan sebelumnya, yang menyasar tempat tempat keramaian dan lokasi biasa massa berkumpul.
“Giat malam hari ini tidak jauh beda dengan giat sebelumnya yang menghimbau kepada masyarakat kota Pasuruan untuk sementara waktu agar tidak ada kerumun massa ataupun bergerombol di tempat umum, agar bisa mecegah dan memutus rantai penyebaran Covid 19 atau Corona,” pungkas Raharto Teno Prasetyo.
Pada kesempatan itu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, didampingi Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Mario Prahatito, dan Dandim 0819 Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, dalam himbaunnya mengatakan kepada masyarakat yang sedang nongkrong nongkrong agar segera pulang.
“Saya minta kepada warga masyarakat Kota Pasuruan, yang lagi nongkrong nongkrong harap segera pulang, himbauan yang kami berikan tersebut demi kepentingan bersama agar meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan apa bila tidak mengindahkan himbauan maka kami akan menindak dengan Prosedur yang ada,” tegas AKBP Dony Alexander.
Letkol Arh Burhan Fajari Arfian juga menyampaikan, pihak TNI berkerja sama dengan Polri dan Pemkot Pasuruan akan terus memberikan himbauan secara persuasif.
“Namun jangan salahkan bila ada paksaan dikarenakan ini demi kepentingan orang banyak, supaya bisa terwujud Kota Pasuruan yang tetap kondusif,” pungkas Dandim 0819 Pasuruan.
“Ada penurunan kerumunan massa di beberapa tempat yang biasa menjadi konsentrasi massa, dan saya sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang sudah mengikuti himbauan yang ada,” tutup Dony Alexander. (Hid/Tri/Red)