Kawasan Tertib Physical Distancing di Wilayah Kota Pasuruan

Nasional

PASURUAN, Harnasnews.com – Dalam pencegahan penyebaran Covid-19 atau Corona, Polres Pasuruan Kota bersama Kodim 0819 Pasuruan melaunching Kawasan Tertib Physical Distancing.

Dalam acara di hadiri AKBP Dony Alexander selaku Kapolres Pasuruan Kota, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Mario Prahatinto, perwakilan Kodim 0819 Pasuruan, AKP Achmadi selaku Kasat Lantas, juga JPU Polres Pasuruan Kota, dan warga.

Giat Launching Kawasan Tertib Physical Distancing dilakukan di Perum Pondok Surya Kencana yang berada di Jalan Raden Patah RT/RW: 03/05, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Ini merupakan salah Pioner atau percontohan untuk wilayah lain yang ada di Kota Pasuruan, dan ini juga telah di sepakati oleh seluruh warga melalui ketua RT.03 Dwi Hardono.

Kapolres dalam kesempatan ini memberikan informasi tentang Physical Distancing ke warga yang hadir dalam acara.

Ada saran dari salah satu warga yang meminta untuk menerima tamu di tempat tertentu karena ingin mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah lingkungan rumahnya.

Kapolres menanggapi saran tersebut dan akan menyampaikan langsung ke Pemerintah Kota Pasuruan, supaya agar bisa di tindak lanjuti supaya bisa memutus penyebaran Virus Corona, khususnya di Wilayah Kota Pasuruan.

Kawasan Tertib Physical Distancing ini bisa terwujud karena peran aktif warga yang ingin mendukung upaya upaya 3 pilar Kota Pasuruan yang ingin mencegah penyebaran virus Corona di Kota Pasuruan.

Dwi Hardono selaku ketua RT.03 menyampaikan “saya sangat terima kasih untuk arahan dari Kapolres Pasuruan Kota bersama pihak TNI dan Pemkot Pasuruan, untuk arahan yang telah di sampaikan saya bersama warga Perum Surya Kencana akan melakukan semaksimal mungkin di lingkungan kami semua,” ujar Dwi Hardono.

Kapolres menyampaikan ke awak media “ini merupakan percontohan pertama untuk wilayah lain untuk menerapkan Physical Distancing di lingkungannya, supaya bisa memutus penyebaran Virus Covid-19 (Corona) di wilayah Kota Pasuruan dan wilayah hukum Polres Pasuruan Kota,” pungkas AKBP Dony.

“Ini upaya dari 3 Pilar Kota Pasuruan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, kami perlu peran aktif dan kerja sama dari masyarakat supaya bisa menciptakan Kota Pasuruan bebas dari Corona, lebih baik Mencegah dari pada Mengobati,” tutup Kapolres Pasuruan Kota.(Hid/Tri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.