SURABAYA,Harnasnews.com – Physical Distancing sepanjang ruas Jalan Raya Darmo (samping masjid Al falah ) dan sepanjang ruas Jalan Tunjungan Surabaya, l serta di sepanjang ruas Jalan Raya Darmo, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Embong Malang, Jalan Blauran mulai Jumat malam pukul 20.00 WIB dan melakukan penyemprotan disinfektan dengan mobil water canon Dit Sabhara Polda Jatim, mobil Sat Pol PP, dan mobil Command center 112 Pemkot Surabaya serta beberapa mobil dinas dari instansi terkait lainnya.
Dalam kegiatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya, Kapolrestabes Surabaya dan bersama unsur Forkopimda memantau langsung jalannya pelaksanaan Physical Distancing, Jumat malam (27/3/2020) pukul 20.00 WIB.
Luki Hermawan mengatakan, malam ini bersama dengan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Wisnoe Parastya Boedi, Sekda Provinsi Jatim Heru Cahyono (Forkopimda Jatim) mewakili Gubernur, Kapolrestabes Surabaya menentukan dua titik kawasan tertib physical distancing yaitu Jalan Darmo dan Jalan Tunjingan.
“Di sini akan kita tentukan jam jam tertentu akan kita berlakukan kawasan Physical distancing kecuali bagi orang sakit berobat atas seijin petugas yang jaga di kawasan tersebut,” papar Kapolda.
“Besok pagi Polrestabes juga akan menentukan kawasan psysical distancing, dan kami sudah perintahkan jajaran untuk laksanakan giat tersebut dan besok pagi kita akan tinggu laporannya. Seperti yang sudah melaksanakan Polres Trenggalek dan Polres Pasuruan kota,” tambah Luki.
“Kami berharap masyarakat mengerti akan pentingnya physical distancing ini untuk percepatan pencegahan Covid 19,” tandas Kapolda Jatim kepada para awak media. (Pril/Red)